KaliberNews Soreang– Salah seorang warga saat di kompirmasi oleh awak media kalibernews ~ sekira pukul 10 : 00 Wib. Warga yang berinisial A.G ( samaran ) memaparkan perihal sewa lahan garapan  yang ada di beberapa wilayah di Desa sukapura dan Desa Cibeureum.  Kecamatan Kertasari Sabtu 09/01/2021.

Saat beberapa orang perwakilan warga masyarakat dari 2  (dua) Desa antara Desa sukapura dan Desa Cibereum di sela-sela – Adanya Terkait musyawarah di salah satu tempat berkumpulnya di ke 2 belah pihak digelar di aula Desa Sukapura. Ke 2 belah pihak Desa” salah satunya Desa Sukapura dan Desa Cibeureum sebagai perwakilan dari pihak PTPN 8 apdeling cikembang kebun kertamanah PTPN VIII agar para petani / masyarakat penggarap/pengelola diminta membayar sewa lahan per hektar / tahun sebesar Rp 7.500.000.00 ( Tujuh juta lima ratus ribu rupiah )

Masyarakat berharap agar diadakan rapat / musyawarah kembali. karena rapat/musyawarah pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021 Dianggap tidak resmi Karena tidak melibatkan Stockholder / muspika terkait pihak (PTPN).

Di sisi lain masyarakat atau warga menginginkan agar rapat / musyawarah yang akan datang agar dilibatkan muspika yang ada di kecamatan kertasari khususnya.
Demikian ujarnya warga masyarakat salah seorang tokoh setempat petani / penggarap dalam kesibukannya.

narasumber : tokoh masyarakat

( Red )

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *