Kalibernews Ngamprah _— Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Barat kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima yang berjualan dilokasi pasar tagog padalarang Jum’at 15/1/2021. Sekira Puku 09.00.WIB
Dalam Rajia Pedagang Kaki Lima yang dipimpin langsung Oleh Kasatpol PP Kabupaten Bandung Barat Rini Santika, terdiri dari 15 PKL yang terjerat dalam dalam Operasi PKL di Pasar Tagog Padalarang.
Saat memberikan keterangan pada awak Media Rini Santika memaparkan” Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang pasar tagog yang telah direlokasi ketempat berjualan sementara (TPBS) dilokasi jalan Gedong lima Padalarang
Ada 15 pedagang kaki lima yang terjaring pada operasi tadi seperti pedagang Bakso. Pedagang Kupat Tahu, pedagang perabotan. Pedagang sayur mayur dan yang lainnya, karena berdasarkan kesepakatan bersama yang telah disepakati bahwa para pedagang dilarang berjualan di bahu jalan dipasar tagog padalarang.
Pihaknya akan tetap mengawasi memantau kegiatan PKL jangan sampai mereka melakukan kesalahannya yang kesekian kalinya karena kalau tidak ditertibkan mereka akan tetap berjualan dibahu bahu jalan.
Alhamdulillah pada kegiatan rajia tadi tidak ada keributan berjalan aman dan lancar, pihaknya saat ini sedang fokus dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pungkasnya.
( Jujun )