kaliber news ~ Kalteng
Kanit Binmas Polsek Katingan Hulu Bripka Rudiansyah selalu intens memberikan sosialisasi dan himbauan tentang Stop Karhutla kepada Masyarakat Desa Tumbang Mangketai, Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan, Prov.Kalteng, Rabu (22/01/2021).
Kegiatan tersebut adalah salah satu cara yg dilaksanakan Polsek Katingan Hulu dalam upaya mencegah terjadinya Karhutla di Kec. Katingan Hulu, khususnya di Desa Tumbang Mangketai, Kec. Katingan Hulu, Kab.Katingan, Prov. Kalteng, metode yang digunakan Personel Kanit Binmas Bripka Rudiansyah adalah memberikan sosialisasi dan Himbauan tentang larangan membakar Hutan dan Lahan ataupun perkebunan untuk kepentingan apapun, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku diantaranya UU RI NO.41 TH 1999 tentang Kehutanan, UU RI NO.32 TH 2009 tentang Lingkungan Hidup, UU RI NO.32 TH 2014 tentang Perkebunan.
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Hulu Ipda Sugeng Prayetno, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya Polsek Katingan Hulu untuk mencegah ataupun meminimalisir terjadinya Karhutla di Kec. Katingan Hulu serta mewujudkan Propinsi Kalimanatan Tengah bebas dari bencana kabut asap, khususnya Desa Tumbang Mangketai, serta upaya Kanit Binmas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui patroli cegah Karhutla, serta secara rutin memberikan sosialisasi tentang larangan Membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) ataupun perkebunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada Masyarakat.
Kapolsek juga memerintahkan kepada personelnya terutama Kanit Binmas agar selalu aktif dan Promoter dalam pelaksanaan tugas, walaupun pada saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, Tugas yang diberikan untuk dilaksanakan adalah atensi pimpinan yang bertujuan untuk melindungi, melayani, mengayomi masyarakat serta malakukan penegakkan hukum yang terarah tidak pandang bulu pada oknum/koorporasi/perusahaan/CV/PT. yang membakar hutan dan lahan ataupun perkebunan, agar menumbuhkan rasa kepercayaan kepada institusi Polri serta upaya menciptakan masyarakat yang menyayangi, melindungi, terhadap hutan dan lahan ataupun perkebunan, sehingga dapat terciptanya suasana yang kondusif, harmonis, aman, nyaman, sehingga masyarakat bisa lebih produktif sesuai moto Polri “SITUASI AMAN MASYARAKAT MAKIN PRODUKTIF”, tambah kapolsek.
((((((( redaksi.Net )))))