Senin 15 Februari 2021
Satgas Covid-19 Gelar Apel Gabungan Tiga Pilar, Ini Pesan Kapolsek Pemeungpeuk, Polresta Bandung
Kegiatan Apel Gabungan Tiga Pilar Tingkat Kecamatan di halaman kantor Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 15 Februari 2021. /Humas Polsek Pameungpeuk
Kalibenews Soreang. – Bertempat di halaman Kantor Kecamatan Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Satgas Penanganan Covid-19 melaksanakan Apel Gabungan Tiga Pilar tingkat Kecamatan.
Kegiatan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq tersebut dilaksanakan pada Senin 15 Februari 2021.
Turut menghadiri apel gabungan ini, Camat Arjasari Heru Kianto serta 15 personel gabungan dari Tiga Pilar tingkat Kecamatan, yakni TNI-Polri, Satpol PP, dan Linmas Kecamatan Arjasari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq menyampaikan, berbagai upaya terus dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini untuk mencegah dan meminimalisir penyebarannya.
“Mulai dari edukasi dan pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, hingga penegakan disiplin protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.
Untuk seluruh personel yang terlibat, sambungnya, jangan sampai patah semangat melakukan upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Arjasari.
“Jangan pernah henti untuk selalu mengingatkan warga agar patuh menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.
Kapolsek juga berpesan kepada anggota yang bertugas di lapangan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di saat menyampaikan edukasi maupun penindakan terhadap warga yang melanggar.
“Jadilah contoh dalam upaya pencegahan Covid-19 guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolsek
Pewarta ((( Adi Permana ))))
Editor ((( Kang KW )))