Jumat, 19 Februari 2021, 15:03 WIB
Kaliber News – Soreang
Petugas Polsek Rancaekek Polresta Bandung memberikan sanski fisik berupa Push up kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes) di Dangdeur, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Satgas Covid-19 Kecamatan Rancaekek yang terdiri atas unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Rancaekek menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan pada Jum’at 19 Februari 2021.
Bertempat di kawasan Dangdeur, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, para petugas melakukan pembagian masker gratis.
Namun, ada yang berbeda dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kali ini.
Sejumlah insan pers terlihat hadir dan ikut membagikan masker kepada masyarakat bersama dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Rancaekek.
Pewarta ((Canti Ags))
Editor ((Kang KW))