Jum’at, 19 Februari 2021 13:14 WIB


Kaliber News  Labuhanbatu ~~~ Sangat di sayangkan, Badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Labuhanbatu melalui Kabid Mutasi Nazli tidak terlihat di kantor sementara masih jam kerja.

Pasal nya, Pantauan wartawan sigerindo Badan kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Labuhanbatu Jum’at (19/02/2021) sekira pukul 08 :00 WIB sampai 10 :00 WIB bahwa Nazli tidak terlihat di kantor sementara Kaban BKD tidak perduli.

Informasi yang di himpun di lapangan dari salah seorang sumber yang tidak ingin di sebutkan nama nya mengatakan kepada wartawan, kalau Kaban BKD dan Kabid mutasi sama saja, artinya diduga jarang terlihat memasuki kantor setelah absen.

” Kalian itu ASN, harusnya mentaati aturan dan ketentuan perundangan – undangan yang berlaku jangan suka- suka, sementara absen pagi pada pukul 07:30 WIB tapi kenapa setelah absen Kabid Mutasi tidak terlihat lagi. 

Sudah sangat jelas di peraturan PP nomor 53 tentang  Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

PP 53 Tahun 2010 ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance).

Oleh karena itu PNS sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah, bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,” bilang nya dengan singkat. 

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu melalui Riski PLT Kasubbag Administrasi dan keuangan ketika di konfirmasi wartawan mengatakan,

” Kalau memang jam tugas harusnya di kantor,  terkecuali ada surat tugas dan mana tau ada rapat atau ketemu pimpinan. Buat saja pengaduan tertulis biar di tindak lanjuti lalu tertuju ke inspektorat, itu semua sudah di atur dalam PP nomor 53 tentang disiplin ASN,” Kata Riski. 

Hingga berita ini di kirim ke meja redaksi Kaban BKD Kabupaten Labuhanbatu Nazaruddin Siregar belum memberikan keterangan apapun karena saat di konfirmasi Kaban tidak mengangkat telpon. ( HD Ginting)
[19/2 13:14] Uden: Jhon Hardi Resmi menjabat PLH Bupati Asahan

Asahan sekretaris Daerah ( Sekda) Asahan Jhon Hardi Nasution resmi menjabat pelaksana harian (plh) Bupati asahan Bupati Sumatera Utara menggantikan H.Surya Diketahui jabatan H.Surya sebagai Bupati Asahan berakhir kemaren ( 17/2/2021) demikian hal tersebut diterangkan kepala dinas komonikasi dan Informatika kabupaten asahan H.Rahmat Hidayat Siregar S.sos .Msi kepada wartawan kamis (18/02/2021) terhitung mulai hari kamis (18/02/2021) Plh Bupati dijabat Jhon Hardi Sekdakap Asahan ucap Rahmad Hidayat
Jhon Hardi akan menjabat Plh Bupati Asahan yang penunjukanya berdasarkan SK Gubenur Sumatera Utara sampai ditetapkan Bupati Asahan terpilih di lantik
H.Surya sendiri merupakan wakil Bupati Asahan yang pada 2015 dilantik bersama Taufan Gama Simatupang pada 17 februari 2016 oleh Plt Gubenur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi saat menjabat Bupati Taufan Gama sakit dan meninggal dunia pada tanggal 22 april 2019 posisinya kemudian diisi wakilnya H.Surya yang naik jadi bupati Asahan lalu dilantik pada 20 september 2019.pada pilkada serentak 9 Desember 2020 H Surya ikut dalam pemilihan colon bupati dan berpasangan dengan Taufik Zainal Abidin calon wakil bupati asahan dan berhasil mengumpulkan suara terbanyak.(Harry ginting)

Pewarta (( Hary ))

Editor ((Kang KW))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *