Selasa 2 Maret 2021
Kalibernews.Soreang ~~~
Satu diantara Kendaraan Dinas Kepala Camat dikabupaten Bandung yang ber Plat Merah, nampak Plat Nomor yang digunakan sudah mati pajak mati STNK serta habis masa berlaku Plat Nomornya Pada Bulan 11-2020. Yang masih terpangpang pada kendaraan Dinas Kepala Kecamatan.
Kendaraan tersebut adalah kendaraan Dinas Kepala Camat Kecamatan Ibun. Yang berplat Nomor .D 1406 V. Dan bernomor kode 50.19 dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bandung. Yang sudah mati pajak mati STNK. Juga habis masa berlaku Plat Nomornya sampai Bula 11 Tahun 2021.
Hal tersebut berdasar hasil pantauan Wartawan kalibernews.net edisi akhir Februari, tepatnya pada hari Jum’at 26/2/2021. Saat menyambangi Kantor Kecamatan IBUN. Kendaraan tersebut terparkir didepan Rumah Dinas Camat yang berada didalam Komplek Kantor Kecamatan Ibun.
Hal ini menunjukan ketidak taatan pemerintah sebagai wajib pajak yang baik, juga contoh yang sangat tidak layak dan patut dicontoh oleh masyarakat, Siapa Yang harus disalahkan ?
1. Apakah Wartawan yang mempublikasikan ???
2. Ataukah Masyarakat yang tidak mau memberikan Iuran Wajib Pajaknya sehingga pemerintah Kabupaten Bandung mengalami Devisit Anggaran ???
3. Ataukah Lemahnya Penegak Hukum dalam menegakan Aturan Perundang Undangan ??
4. Mungkin Akibat terpapar Covid -19 Kendaraan Tersebut Tidak Bisa diperpanjang STNK, Pajak dan Plat Nomornya ????
Kepada Dinas Pengelola dan Pendapatan Aset Daerah * (( DISPENDA ))* Dan Bagian Aset Daerah secepatnya Klarifikasi kejadian tersebut, jangan tutup mata tutup telinga .
Pewarta *((( TIM)))*
Editor ***((( Kang KW )))*