Kamis 4 Maret 2021
Kaliber News ~ Soreang
Terjadi Sikronisasi Antara Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Akhir Tahun Anggaran 2020 Desa Haur Pugur Kecamatan Rancaekek dengan Realisasi pembangunan dilapangan, karena berdasarkan hasil Investigasi dan Konfirmasi dengan Narasumber yang enggan disebut namanya, Serta hasil penelusuran dari Akun Wibesite resmi SID Kemendes. Baru – baru ini.
Menurut narasumber Yang enggan disebut namanya Kepada kaliber news di rumah kediamannya ??? Masih Ada Anggaran Tahun 2020 masih diendapkan oleh kepala Desa Haur Pugur Anggaran Tersebut untuk pembelian Tanah yang peruntukannya Buat Membangun Poskesdes.
Dan berdasarkan hasil Penelusuran kalibernews melalui Wibesite Resmi ( SID) kemendes dalam uraian sebanyak 41 Item yang dilaporkan ke SID kemendes tidak ada uraian Laporan Anggaran Untuk pembelian tanah tersebut.
Sebagai media yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalustik sebelum publikasi pemberitaan, pada Pekan lalu tepatnya Senin 01/03/2021 menyambangi Kantor Desa Haur pugur untuk meminta Klarifikasi hal tersebut diatas.
Saat di sambangi oleh Awak Media Tipikor dan Media Kaliber News di ruang kerjanya Kepala Desa Haur Pugur Kecamatan Ranca Ekek Saepul Azhari. ” memaparkan ” bahwasanya ‘ bener adanya anggaran untuk pembuatan poskesdes tahun Anggaran 2020 masih ada, rencana uabg tersebut Untuk Pembangunan Poskesdes.
Tepatnya di kampung Bojong baraja RW 07 Desa Haurpugur, pembangunan Poskesdes tersebut di pending karena status tanahnya belum ada bahkan pada saat itu tanah sudah ada yang mau menjual seharga Rp 5.000.000 juta / tumbak namun ketika mau dibayar sioemilik tanah akan menjyalnya menjadi Rp 7.000.000 juta/ Tumbaknya ” ujar kepala Desa Saepul Azhari “
Berdasarkan kompirmasi dengan Kepala Desa Haurpugur Saepul Azhari ” serta menurut Kajian Media Tipikor maupun Media Kalibernews.net diduga kepala desa Haurpugur Saepul Azhari seolah sudah memanipulasi Data dan Pembohongan Publik karena Seolah – olah melakukan Pencucian Uang dengan tidak melaporkan Program Pembelian tanah yang petuntukannya untuk Poskesdes dalam Laporan Pertanggung Jawaban * LPJ * Tahun 2020. Karena dalam pemerintahan ( Desa ) tidak ada program Multi year.
Kepada pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan Pihak terkait baik daerah maupun pusat harus di evaluasi kembali Anggaran yang yang telah ditetima dan Anggaran yang telah direalisasikan karena hasil monitoring evaluasi ( MONEV ) Desa Haurpugur Oleh Pihak Kecamatan. DPMPD Kabuupaten dan Monev dari Inspektorat Tahun 2021 masih sangat diragukan. Karena sudah jelas menurut pengakyan Kades Haurpugur Uang Masih tersumpan direkening Desa.**
Pewarta ((( Tim )))
Editor ((( Kang KW ))))