Senin 15 Maret 2021
KaliberNews sorong Papua barat.
Aliansi Mahasiswa Peduli pembangunan kota Sorong, bersama beberapa OKP SE Sorong raya mengelar aksi demo, terkait penyalah gunaan anggaran APBD kota Sorong, untuk ATk senilai 8 miliyar rupiah, pada tahun 2017, hingga 2021 pada Senin 15 Maret 2021.
Mengelar aksi, tersebut titik kumpul depan goor, saat itu juga mereka berbondong- bondong menuju kejaksaan negeri Sorong. yang terlibat dalam aksi, tersebut aliansi mahasiswa peduli pembangunan bersama beberapa OKP Se- Sorong raya mereka meminta, kejaksaan negeri Sorong segera menetapkan oknum tersangka penyalah gunaan anggaran APBD kota Sorong, untuk ATK senilai 8 miliyar rupiah pada tahun 2017 hingga 2021.
Di lajuti oleh Jhon haji malibela menyampaikan terkait penyalah gunaan anggaran APBD kota Sorong untuk ATK senilai Rp,8 miliyar rupiah, pada tahun 2017, hingga 2021 namun, sampai saat ini dari pihak kejaksaan belum menetapkan oknum pelaku penyalah gunaan sebagai tersangka, maka kami dari aliansi mahasiswa peduli pembangunan(AMPP) bersama juga beberapa OKP Se-Sorong raya, akan turun ke kantor kejaksaan untuk meminta kepada kejaksaan negeri Sorong segera menetapkan oknum pelaku penyalah gunaan anggaran tersebut.
Aliansi Mahasiswa Peduli pembangunan kota Sorong meminta kepada kejaksaan negeri Sorong segera melihat hal yang terjadi ini, karena sangat merugikan bangsa dan negara maupun masyarakat kota Sorong. Kata..,,, Jhon Hadi malibela
Melanjutkan lagi dari badan eksekutif mahasiswa UMS Sorong meminta kepada kejaksaan negeri Sorong, agar secepatnya melakukan penyelidikan sesuai dengan undang – undang sehingga ATK ini, segera secepatnya ditetapkan sebagai tersangka, karena dilihat sudah ditetapkan APBD kota Sorong menurut kami itu sangat besar, dan itu sangat merugikan bagi kami masyarakat kota Sorong.,,,
Kehadiran kami disini tidak akan, campur tangan dari siapapun tetap kehadiran kami untuk menyampaikan kepentingan masyarakat kota Sorong. Kami sangat menegaskan kepada kejaksaan negeri Sorong kami agar secepatnya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku penyalah gunaan anggaran APBD kota Sorong 8 miliyar.
Adapun poin tuntutan dari aliansi mahasiswa peduli pembangunan kota Sorong:
1. Kami aliansi mahasiswa peduli pembangunan kota meminta kepada kejaksaan negeri Sorong, agar secepatnya melakukan penyelidikan, terhadap pelaku penyalah gunaan anggaran APBD kota Sorong 8 Miliyar rupiah.
2. Kami aliansi Mahasiswa Peduli pembangunan kota Sorong, meminta kepada pihak kejaksaan negeri kota Sorong, agar secepatnya melakukan penyelidikan terhadap walikota Sorong dan ketua DPRD kota Sorong.
3. Kami aliansi mahasiswa peduli pembangunan kota Sorong, segera menetapkan Kaskus ini dengan secepat nya ke Polresta Sorong.
4. Kami aliansi mahasiswa peduli pembangunan kota Sorong, memberikan waktu selama 2 pekan/Minggu.
Dalam poin tuntutan tersebut, kami akan menugu, apabila tidak direspon kami akan melakukan aksi kembali lagi seperti biasa,,,,,,,..tutur kata Jhon Hadi malibela.
Pewarta ((( Gustaf Maas )))
Editor ((( KW))