0Jum’at 23 April 2021
Kalibernews Soreang —

Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Ormas ( BNP ) Kabupaten Bandung Geram terhadap General Manager CBIP yang berlokasi di Jalan raya Laswi rt 01 RW 11 Desa Biru Kecamatan Majalaya.
Menurut Ketua DPC Ormas BNP ( Barisan Nasional Pancasila ) Kabupaten Bandung Cecep Kepada Kalibernews memamarkan dalam hal ini kami ormas BNP Bukan dalam artian ingin mengkonfront atau mencari – cari kesalahan Perusahaan, namun ada hal yang janggal melihat Papan Informasi IMB yang terpasang di lokasi Pembangunan.

Yang tertera dalam Papan IMB yang dikeluarkan Oleh DPMTSP Kabupaten Bandung Tahun 2021 lokasi pembangunan tersebut berada di Rt 01 RW 03 dan berdasarkan rekomendasi dari kecamatan tertanggal 3 Mei 2017 lokasi Perusahaan berada di Cidawolong Rt 01 RW 03 Padahal Lokasi tersebut setelah Kami Cek lokasi Pembangunan Perusahaan tersebut berada di Rt 01 RW 11 Desa Biru Kecamatan Majalaya.
Sesuai dengan ijin Warga yang dibuat Pada 16 Nopember 2016 yang dijadikan landasan membuat IMB Ke DPMTSP ditandatangani Ketua RW 11 diatas materai. Ditandatangani oleh BPD, LPMD, dan Kepala Desa Biru Kecamatan Majalaya sebenarnya Mana yang benar.
Menyikapi hal tersebut kami Ormas DPC BNP Kabupaten Bandung menyimpulkan ada manipulasi Administrasi dan bermain mata yang dilakukan Oleh Pemerintah Desa Biru, Pemerintah Kecamatan Majalaya dan Dinas DPMTSP Kabupaten Bandung Untuk meloloskan Perijinan ( IMB ) PT CBIP.
Pewarta & Editor ((( Kang KW ))