Kamis 23 April 2021
Kalibernrws.net. Karawang –
Prosesi pelantikan 174 kepala desa di Kabupaten Karawang diduga telah melanggar protokol kesehatan, Jumat 23 April 2021.
Ratusan Kades dan pendukungnya terlihat berkerumun tanpa menjaga jarak pada sesi foto bersama.
Beberapa warga bahkan terlihat tidak memakai masker. Mereka abai meski pihak protokol telah berkali-kali mengingatkan agar tidak berkerumun.
Hal itu menuai protes dari berbagai elemen masyarakat. Namun kekecewaan tersebut hanya disampaikan kepada awak media secara individu.
Hal ini juga  menunjukan ketidak tegasan Satgas Covid ’19 Kabupaten Karawang dalam menegakan Protokol kesehatan seolah olah Hukum itu tumpul keatas, kejadian kerumunan pasca pelantikan Kepala Desa Sekabupaten Karawang akan menjadi klaster baru penyebaran Covid 19 dikabupaten Karawang.
Semestinya ada 177 Kepala Desa sekabupaten Karawang Namun  yang  ikut dilantik sebanyak 144 tersiar kabar ada satu Kades terpilih meninggal dunia, dan dua lainnya diketahui positif Covid-19, sehingga mengikuti acara pelantikan secara virtual
Penprov Jabar sebagai satgas Covid – 19 Tingkat Provinsi secepatnya panggil satgas Covid 19 Kabupaten Karawang yang  tidak tegas dalam menerapkan Protokoler kesehatan. Mereka dengan Sengaja membiarkan terjadinya Kerumunan dalam acara Pelantikan Kepala Desa!!
Pewarta ((( H Adang )))
Editor ((( Kang KW )))