
Kalibernews.net. Soreang –Perusakan mesjid RW 01 hari ini selasa 18 Mei 2021 , Pukul 07.20 wib di amankan Polisi Polsek Pamengpeuk bersama Warga, perusakan di lakukan berinial G di Rw 01 Desa Patrolsari, kades patrolsari bersama warga turun tangan menangani pelaku tersebut, Perusakan berhasil di tangkap Polisi Polsek Pamengpeuk sementara di bawa ke kantor Desa terlebih dahulu untuk di interogasi, sebelum di tindak lanjuti kepolisian
Sementara pelaku sdh diamankan pihak kepolisian untuk di interogasi dan proses lebih lanjut Pelaku masih berumur +/- 28 tahun.. Masih warga Rw. 10 Desa Patrolsari, perusakan di lakukan oleh berinial G di duga mabuk berat terlalu bamyak minum menurut impormasi warga sekitar
Kepala Desa Patrolsari Kecamatan Arjasari Agus merasa prihatin terhadap perusakan sarana ibadah yang ada di RW 01, dan berharap kedepan tidak ada lagi perusakan mesjid sebagai sarana ibadah di wilayahnya, pungkasnya
Pelaku pengrysakan rumah ibadah tersebut diduga akibat minum minuman keras sehingga mabuk berat dan melakukan pengrysakan dengan memecahkan kaca kaca mesjid
Pewarta (( S Deni )))
Editor ((Kang KW)))