Sabtu 5 Mei 2021
Pemalang Kaliber News—
Mugiyatno selaku kepala dinas perumahan dan permukiman di tangkap satreskrim Pemalang Minggu dinihari 30 Mei 2021 sesuai dengan keterangan yang di dapat. Kapolres PEMALANG AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Jhon Kennertony Nababan saat memberikan keterangan kepada wartawan memang benar.
Pihak dari aparat penegak hukum telah melakukan penangkapan
Dan penahanan terhadap salah satu Oknum pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten Pemalang dalam hal ini Kepala Dinas perumahan dan permukiman (Disperkim) dengan nama Mugiyatno dengan kasus penipuan dan penggelapan proyek bantuan perumahan dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan Rakyat (PUPR) sebelum nya juga polisi telah menangkap tersangka, dua orang rekanan yaitu H.latif dan firman yang terlibat dalam kasus tersebut, sementara itu para tersangka di jerat dengan pasal 372 KUHP junto 55 pihak aparat penegak hukum akan terus Mendalami dan mengembangkan kasus tersebut jika dimungkinkan ada juga pihak -pihak lain yang terlibat ungkap Jhon k Nababan.
Pewarta(kirno)
Editor (((Kang KW)))