Jum’at 11 Juni 2021

Kalibernews.net –Sumbawa Besar–,
Balai Pemasyarakatan (Bapas) menggelar sosialisasi pembentukan Pokmas Lipas. Dalam sosialisasi tersebut Bapas Kelas II A Sumbawa melaksanankan perjanjian kerjasama dengan 8 Pokmas/Lipas yang ada di Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat, baik ada ada yang dalam bidang kemandirian dan kepribadian dan ada juga yang dibidang hukum dan kemasyarakatan. “Mudah-mudahan Pokmas ini bisa bekerjasama dengan baik dan harapannya bahwa, klien-klien itu kepentingannya bisa diakomodasi semuanya sehingga bisa bekerja di semua Pokmas yang bersangkutan,” kata Kepala Bapas Kelas II A Sumbawa, Ruslan kepada Wartawan KaliberNews yang bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Kamis kemarin  (10/6/2021.


“Tamu yang datang dari Kantor Wilayah Divisi Pemasyarakatan (Divisipas), itu ada 10 orang. Bapak Maliki SH, MH,. Kebetulan ada juga dari Kabid Pembinaan, Bapak Dr. H. L. Jumaidi, SH,. MH., sebagai narasumber kegiatan Sosialisasi Pokmas Lipas ini,” Sambungnya.

Ia menambahkan, “Jadi Bapas Sumbawa ini, ada 871 klien kami yang tersebar di seluruh Pulau Sumbawa yang terdiri dari 4 Kabupaten dan 1 Kota,” Ungkapnya

Dan juga tidak menutup kemungkinan, lanjutnya, di Daerah Kabupaten Dompu dan Bima, Kami juga akan membentuk kerjasama dengan Pokmas-Pokmas yang ada di sana.

“Harapan kami, kepada semua klien baik yang di Sumbawa maupun Sumbawa Barat, kita bisa bersinergi, bersatu, menjalin pendekatan dan membangun hubungan kerjasama dengan Pokmas-Pokmas yang ada di Kedua Kabupaten tersebut,” Imbuhnya.

Kedepannya, kami berharap Pokmas dan Lipas ini bisa bekerjasama secara kontinu, artinya bukan secara insidentis sehingga warga binaan kami bisa hidup sejajar dengan masyarakat yang lainnya dan juga tidak melakukan pelanggaran hukum lagi. “Karena kita lihat memang kalau kondisi ekonominya sudah morat-marit saya yakin mereka itu bisa melakukan tindak pidana lagi, tapi dengan adanya kerjasama seperti ini. Mudah-mudahan tingkat kelayakan ekonominya di atas standar rata-rata sehingga tidak terjadi sesuatu dan lain hal yang tidak kita inginkan,” Pungkasnya

Sementara itu, Hasan, Selaku Kepala Bimbingan Klien Anak mengungkapkan, setelah anak didiversi. Didalam diversi itu kami memberikan sanksi dalam hal itu saksi pembinaan. “Misalnya bagaimana anak itu, bisa mengubah sikap dan prilakunya dengan melibatkan tokoh Agama, masyarakat dan pemerintah Desa setempat untuk sama-sama mengawasi prilaku anak ini,” Tandasnya.

“Menjadi anak yang punya masa depan yang intinya dalam sosialisasi ini memberikan terbaik kepada bagi anak-anak dan itulah tujuan diversi mengubah dari proses formal peradilan ke non formal, itulah tujuan yang sebenarnya,” Tukasnya

Katanya, kalau sekarang ada namanya Restorative Justice, mungkin untuk yang dewasa di Polres ada yang namanya, peraturan Kapolri, di Kejaksaan ada namanya peraturan kerjanya, peraturan Kejaksaan. “Kalau Bapas ada payung hukumnya jelas di undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan pidana anak,” Cetusnya.

Peran serta Pemda dan staikholder, lanjutnya, kelompok-kelompok masyarakat yang tadi bersama berkumpul mengikuti kegiatan-kegiatan sosialisasi itu diharapkan kedepan lebih optimal, lebih intens bersinergi bersama Bapas untuk melakukan pembinaan, bimbingan, baik itu melalui kepribadian, kemandirian maupun lebih-lebih anak itu masih dalam usia masih mengenyam pendidikan di sekolah,” Paparnya.

Diakuinya, anak-anak yang membutuhkan sarana dan prasarana tempat pendidikan, pelayanan kesehatan dan rata-rata anak-anak yang kami bina di sini, anak-anak yang berlatar belakang sosial ekonominya tidak mampu dan di bawah garis kemiskinan. Tentunya harus diberikan pembinaan, baik melalui sentuhan pendidikan agar pendidikan terus bisa berkelanjutan dan jangan sampai berhenti di tengah jalan. “Maka kami setiap diversi memberikan sanksi-sanksi pembinaan dalam arti mengajarkannya untuk hidup bersih dengan cara membersihkan tempat-tempat ibadah, bagaimana mana melaksanakan ibadah ditempatnya tersebut dengan diawasi oleh tokoh Agama, masyarakat dan pemerintah,”.

Pewarta ((( Adrizal Faisal )))

Editor (((Kang KW)))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *