Pekalongan Kaliber News–Rumah makan yang bertempat di desa Gembiro Krandon kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan sore hari Selasa 08-06-2021 Di segel oleh pihak yang berwajib pasalnya Rumah makan tersebut diduga sebagai tempat bisnis esek,esek (praktek prostitusi ). Polisi Bersama kepala desa Krandon ,Kasi Trantib sore kemarin mendatangi rumah makan tersebut padahal pada Tahun sebelumnya Polisi dan kepala desa kerandon juga pernah menertibkan dan menutup aktivitas warung makan tersebut dan sebagai bentuk perhatian selain di lakukan pembinaan,pada tanggal 15 Januari 2019 pada saat itu melibatkan unsur forkopincam di antaranya Kapolsek, danramil , camat Kesesi Dan Kepala Desa , warung tersebut juga di beri bantuan modal dengan harapan agar praktek yang berbau prostitusi segera di rubah menjadi warung makan yang sebenarnya. tetapi selang beberapa waktu warung tersebut malah membuka kembali praktek prostitusi dengan kejadian yang terulang kembali maka dalam hal ini pihak kepolisian Polres Pekalongan melakukan langkah tegas Kapolres Pekalongan AKBP Darno ,SH,SIK.melalui Kapolsek Kesesi AKP Priya dalam memberikan penjelasanya mengatakan kami bersama unsur forkopincam dan kepala desa mendatangi rumah makan dan melakukan tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) agar tempat tersebut tidak lagi digunakan sebagai kegiatan prostitusi yang sebelumnya tempat atau warung makan tersebut menyediakan kamar dan para pekerja seks Komersial (PSK) ada kira-kira empat kamar dengan ukuran 2X2 M untuk di sewakan kepada pengguna jasa PSK , Dengan modus menjual makanan kepada konsumen dengan menawarkan wanita pekerja seks komersial dan menyediakan tempat. AKP Priya kembali mengingatkan kepada pemilik warung agar tidak membuka praktek prostitusi yang meresahkan lingkungan masyarakat khususnya masyarakat Desa Krandon dan apabila praktek prostitusi di buka kembali pihak berwajib akan melakukan tindakan tegas hingga kerana hukum pungkasnya.
Pewarta (Kirno)
Editor ((( Kang KW )))