Senin 14 Juni 2021.

Kalibernrws.net. Sumbawa Besar- Kepala Dinas Kominfotik kabupaten Sumbawa Besar melalui Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Kominfotik Kabupaten Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat Suparman, SE mengatakan, bahwa Kelompok Impormasi Masyarakat (KIM) yang merupakan program nasional kementrian yang perlu ditindaklanjuti oleh semua kabupaten se Indonesia. “Kebetuan, khusus untuk kabupaten Sumbawa ini sudah membentuk 46 KIM yang tersebar di beberapa desa,” ujarnya

Nah targetnya, katanya, untuk tahun ini kita targetkan 20 kelompok yang kita mau bentuk, namun sedikit ada kendala mengingat beberapa tahun lalu, kita sudah merepocusing anggaran. Sehingga dengan energi yang ada, “Iya kita berusaha dan memberikan motivasi dan dorongan agar bisa dibentuk di desa yang belum terdapat KIM nya, dan itu sudah kita kunjungi kemarin,” tambahnya.

“Memberikan sosialisasi KIM itu dengan pemerintah desa kedepannya,” sambungnya.

Dijelaskannya, KIM ini juga adalah mitera kepala desa. “Jadi bukan sebagai lembaga untuk bersaing,” cetusnya.

Ia mengungkapkan, untuk diketahui KIM ini adalah lembaga sosial yang bergerak untuk mengangkat informasi yang berkaitan dengan potensi yang ada di desa itu sendiri. “Dimana di situ kita dorong mereka untuk mengangkat desa dengan bekerjasama bersama kepala desa,” tandasnya.

Kalau bisa ia, katanya, kepala desa juga harus memberikan dukungan fasilitas sarana dan prasarana. “Seperti kamera, hendpone android karena sifatnya ini mengangkat informasi yang bermanfaat,” terangnya.

Sejauh ini, dibeberkannya, kita masih fokus kepada pembentukan lembaganya dan itu, sedang masih dalam proses. “Kedepannya, kita berharap KIM ini bisa lebih kita kerjasama untuk menggali potensi yang ada di desa tersebut yang bisa dikerjakan oleh pemuda yang memiliki kemampuan dalam mengoprasikan IT,” paparnya

Selain itu, masih kata dia, kita juga membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi desa. “Ibarat pepatah mengatakan satu kali menembak, tapi dua yang terkena begitu,” tukasnya

Disampaikannya, PPID ini dibentuk tidak lain hajatnya adalah untuk mengangkat informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa yang dikerjakan langsung oleh perangkat desa dan diketuai oleh sekretaris desa.

“Jadi semua proses penyelenggaraan infoermasi kegiatan atau program itu harus diketahui oleh publik,” ulasnya
.
“Kalau KIM mengenai potensi desa sedangkan PPID ini, mengenai penyelenggaraan pemerintah desa,” tutupnya.

Pewarta ((( Kang KW )))

Editor ((( Kang KW )))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *