*Kaliber News Sireang –*, Polresta Bandung-. Sekitar pukul 07.00 – 09.30. WIB, bertempat di Obyek Wana Wisata Situ Cisanti dan Situ Cihaniwung Kec. Kertasari-Kab.Bandung, telah dilaksanakan kegiatan penutupan tempat kerumunan masyarakat untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap VIII dalam penanganan dan pencegahan lonjakan Covid-19 di wilayah Kecamatan Kertasari-Kab. Bandung.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh 3 Pilar dan Pokdar kamtibmas Kertasari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kertasari Iptu Yoni Agustina.
Waka Polresta Bandung AKBP. Dwi Indra Laksmana. S.I.K melalui Kapolsek Kertasari Iptu Yoni Agustina mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan penutupan tempat kerumunan masyarakat untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap VIII dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kec. Kertasari-Kab. Bandung.
Petugas nemberikan himbauan untuk melakukan penutupan sementara tempat tersebut terhitung 7 hari kedepan, mentaati protokol kesehatan dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan Masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan massa untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran Virus Corona.
*Reportter : (Saepul Deni*)
Editor **(( Kang KW )))