Senin 21 Juni 2021
Kaliber News ~ Soreang-‘ Sekolah dasar negeri ( SDN ) gadis 01 dan 02 Kecamatan Ciparay sudah tidak menghargai pengorbanan jasa pahlawan dan mengindahkan kewajibannya sebagai seorang pimpinan kepala sekolah SDN karena. Nampak tidak dikibarkan Bendera merah putih didepan kantor SDN Gadis 01dan 02 nya.
Hal ini berdasarkan hasil pantauan kalibernew.net Senin 21 Juni 2021 sekira Pukul 10 : 00 Wib, saat Pimpinan Redaksi beserta salah seorang Anggota wartawan kalibernrws.net menyambangi kantor SDN Gadis 01 dan 02 Kecamatan Ciparay.
Padahal berdasarkan Undang Undang No 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan. Bendera merah putih wajib dikibarkan setiap harinya di tempat – tempat sebagai berikut.
a. istana Presiden dan Wakil Presiden;
b. gedung atau kantor lembaga negara;
c. gedung atau kantor lembaga pemerintah;
d. gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
e. gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
f. gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
g. gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
h. gedung atau halaman satuan pendidikan;
i. gedung atau kantor swasta;
j. rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
k. rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
l. rumah jabatan menteri;
m. rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
n. rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
o. gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
p. pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
q. lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
r. taman makam pahlawan nasional.
Menyikapi Hal tersebut diatas kepala sekolah 02 sudah di kompirmasi di kantornya ” memaparkan ” kepada awak media Kaliber News, Ibu Eti ini kebetulan khilaf tidak melihat bendera tidak terpasang.
Terkait kewajiban mengibarkan Bendera merah putih itu salah satu kewajiban di kepemerintahan dan yang bersangkutan dengan kantor apapun karena negara republik Indonesia lambang kebangsaan kita NKRI. ” imbuhnya “
Pewarta ((( usep )))
Editor ((( Kang KW)))