Selasa 21 Juni 2021
Kaliber New- Empat Lawang–. BOS Afirmasi adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan yang ada di daerah khusus dan BOS Kinerja merupakan dana yang dialokasikan bagi sekolah yang memiliki kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di daerah khusus yang ditetapkan oleh Kementerian. Jumat (11/06/2021).
Feri Indra Leki selaku Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) menyampaikan kepada awak media ini Sebelumnya tim PKN sudah pernah ke lapangan menindaklanjuti laporan salah satu Guru SDN 24 Pendopo yang namanya dirahasiakan, sehingga kami melakukan investigasi, namun belum bertemu dengan Kepala Sekolah SDN 24 Pendopo” Terangnya.
Sambungnya, selain adanya dugaan ketidak transparanan dana Bos Afirmasi Tahun anggaran 2019 yang terealisasi di Tahun 2020 ini. Nanti tim PKN akan pertanyakan ke Dinas Pendidikan atau Kabid SD dan SMP Dinas Pendidkan Kabupaten Empat Lawang” Papar dia.
Ketua PKN Prihatin adanya laporan tentang dana afirmasi yang di salurkan pemerintah untuk membantu dan menunjang kinerja operasional sekolah masih belum transparan ke publik, kepala sekolah tidak ada di kantor sedang tidak masuk sekolah, saat ditanya salah seorang Guru ia menjelaskan bahwa kepala sekolah pernah menyampaikan kepada guru-Guru di SDN 24 PENDOPO dari dana afirmasi dibelanjakan berbentuk barang dan prabotan serta laptop” Jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut kalau itu tidak sesuai dengan aturan, peruntukan, pengalokasian dana Afirmasi senilai Rp.60.000.000.00 (Enam Puluh Juta Rupiah) di SDN 24 Pendopo maka Pemantau Kuangan Negara akan usut tuntas” Tegas Feri Indra Leki selaku Ketua PKN Empat Lawang.
Pewarta (( Feri ))
Editor (( Kang KW))