Sabtu 3 Juni 2021

Kalibernews.net.Deliserdang,_Lembaga PKN RI (Pemantau Keuangan Aparatur Negara Republika Indonesia) di ganjar Penghargaan dari Pemerintah Sesuai dengan dasar PP 43 TAHUN 2018 perasaan serta masyarakat dalam membantu pemerintah memberantas korupsi.(2/6/2021).dikutip dari Target.com.

Penghargaan diterima Ketua Umum PKN RI Patar Sihotang SH melalui Tangan Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol. Guruh Arif Darmawan, S.I.K., M.H.

Pantauan langsung Salah satu Awak media Majalah Target Tuntas TT dan Online, Penghargaan tersebut diserahkan Kapolres Jakarta Utara kepada ketua umum PKN pada tanggal 29 Juni 2021 bertempat di Mako Polres metro Jakarta utara Jl. Yos Sudarso No.1 Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara menegaskan Penghargaan tersebut di berikan kepada PKN mengingat, atas Peran serta PKN dalam melaporkan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Jakarta Utara.di depan media pers.

Hal senada juga diungkapkan Patar Sihotang SH MH ketua Umum PKN RI Saat di wawancarai langsung oleh Supriadi Buraerah Awak Media Target Tuntas TT dan Online (2/7/2021).

Patar menjelaskan kronologi Terbongkarnya kedok oknum nakal pelaku korupsi ,berawal dari Informasi masyarakat bahwa ada dugaan Korupsi di Lingkup Dinas Pendidikan Jakarta Utara,pada pengadaan Barang Lampu Led untuk Sekolah Menengah Atas SMA se Jakarta utara dengan anggaran total anggaran kurang lebih sebesar RP 1.9 Miliard Rupiah .

Awalnya menurut sumber yang disadap Aktivis PKN ada dugaan Mark Up harga .selanjutnya atas informasi ini PKN melakukan permintaan Informasi Publik sesuai mekanisme UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik selang kemudian ,setelah mendapatkan Dokumen Kontrak dan Rencana Anggaran Biaya , Aktivis Tim PKN di Lapangan melakukan Investigasi dan pengecekan harga Lampu led, pengecekan dilaku di Glodok dan Harco manga dua dan di Internet. untuk mengetahui memastikan harga pasaran pembuatan lampu Led yang di gunakan di Sekolah SMA .

Kendati demikian tim PKN menemukan Perbandingan harga sangat tidak berbanding lurus dengan realisasi.

Harga di RAB kurang lebih 15 Juta rupiah per Unit sedang di Glodok dan di pasaran hanya sekitar 6 juta rupiah.

Berdasarkan Atas temuan tersebut Tim aktivis investigasi dan analisi PKN melakukan analisis dan membuat konstruksi Hukum dan selanjutnya melaporkan Ke Pihak Penyidik POLRES Jakarta utara sesuai dengan amanat PP 43 tahun 2018 pasal 2 menyatakan Rakyat berhak mencari ,memperolah dan melaporkan dugaan korupsi.ungkap Ketua PKN RI Kepada Awak Media ini
Sembari memperlihatkan Foto Tanda terima laporan dugaan korupsi ke Polres Jakarta Utara .

Lebih lanjut Patar Sihotang menjelaskan ,setelah laporan diantar ke polres ,berselang 7 hari ada panggilan dari Tipikor Polres untuk di minta keterangan sebagai pelapor . saat itu dua(2 )orang aktivis /tim PKN di periksa sebagai pelapor dan selanjutnnya Pihak Polres melakukan Penyelidikan dan meminta tim auditor dari BPKP untuk menghitung kerugian negara ,dan Oleh pihak BPKP menemukan kerugian negara selanjutnnya Pihak Polres meningkatkan kasus menjadi Penyidikan dan menetapkan tersangkanya .

Masih ungkapan patar Sihotang” setelah terpenuhi semua unsur unsur Penyidikan ,lalu di serahkan ke Kejaksaan dan Pihak kejaksaan menyerahkan P21 .dan di proses secara Hukum di Pengadilan Tipikor DKI Jakarta .dan terduga Pelaku korupsi di nyatakan bersalah dan di putuskan atas perbuatannya di jatuhi hukuman penjara selama 1 tahun .dan sudah mempunyai status Hukum Tetap (Incrah ).ucap patar.

Setelah Laporan PKN sudah di proses di pengadilan tipikor dan sudah berkekuatan tetap (Incrah ) selanjutnya PKN di ganjar Penghargaan dan lencana dan premi sesuai amanat pasal 13 PP 43 Tahun 2018
Pasal 13 (l) Masyarakat yang berjasa membantu upaya pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi diberikan penghargaan.Selain itu berdasar atas PP 43 tahun 2018 Kapolres Jakarta utara memberikan Penghargaan tersebut kepada PKN.sebagai penghargaan kepada masyarakat yang aktup dan atau yang telah melaporkan dugaan korupsi ke Pihak Penyidik.

Atas nama PKN di seluruh Indonesia patar Sihotang SH ketua umum mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro jaya ,Bapak Kapolres Jakarta Utara dan Kasat Reskrim dan Unit Tipikor Polres Jakarta Utara ,atas Responsip menerima laporan PKN dan lansung di proses secara hukum dan selanjutnya memberikan Penghargaan kepada masyarakat dalam hal ini PKN .

Selanjutnya patar berharap Bersama seluruh aktivis PKN dan Masyarakat Indonesia,mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum Kepolisian dan kejaksaan maupun KPK di seluruh Indonesia dapat mengikuti cara Pelayanan ke masyarakat yang di lakukan Kapolres Jakarta Utara dan jajarannya,karena saat ini masyarakat mendambakan Aparat penegak Hukum yang tegas dalam penanganan tindak pidana Korupsi yang sudah di nayatakan sebagai musuh Bersama.harapnya

Menurutnya jika penegak hukum betul betul bekerja ada Umpang balik agar Masyarakat terpanggil untuk membela negara nya sesuai amanat pasal 27 dan pasal 30 UUD 45 dengan Impelementasinya ikut serta membrantas dan mencegah korupsi sesuai perintah dan amanat PP 43 tahun 2018 .

Semua yang di gaungkan dengan berbagai harapan ketua umum PKN tak terlepas bermuara agar Indonesia bersih dari korupsi dan tercapainya masyarakat adil dan Makmur sesuai dengan cita cita perjuangan para pahlawan kemerdekaan.Harap Patar Sihotang SH mengakhiri.
Pewarta (( MUHAMMAD MUHAJIR ))*
Editor (((Kang KW )))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *