Kalibernews.bet Deliseedang —Ketua lembaga pemantau keuangan negara (PKN ) menindak lanjuti laporan wali murid tentang kepala sekolah SDN.02 pendopo kab empat lawang di duga sengaja melakukan pungli dengan dalil uang seragam,photo dan sampul rapot murid baru ajaran 2021
Hal ini dikeluhkan salah seorang wali murid karena pembayaran Rp.370.000(tiga ratus ribu rupian) yang berkwitansi tersebuat belum ada rapat dan putusan komite
Dengan berat hati wali murid tersebut membayar uang tersebut karna takut anak nya tidak bisa masuk ke sekolah SDN 02 pendopo
Lalau wali murid melaporkan hal tersebut ke ketua PKN kab empat lawang untuk di tindak lanjuti apakah boleh sebelum rapat dan putusan komite guru pelaksana sudah mematok pembayaran tersebut.paparnya
Kaliber news di hubunggi oleh ketua PKN kab.empat lawang (feri) .lalu ketua PKN mempertanyakan hal tersebut kepada guru ketua pelaksa pendaftaran murid baru.14/06 2021
Ketua pelaksana memberikan jawaban bahwa apa yang kami laksanan atas perintah kepala sekolah paparnya (heri).
Lalu ketua PKN Konfimasi ke kepala sekolah SDN 02 pendopo via whatsap namun tidak bisa memberi jawaban dan tidak ada penyelesainya .maka ketua PKN empat lawang akan membawa ke jalur hukum dgn bukti kwitansi pembayaran dan catatan kegunaan uang tersebut.saat di hubungi via whatsat bahwa wa kepsek terbaca online.
Pewarta (pemerta Feri)
Editor ((( Kang KW )))