Jumat 23 Juli 2021
Kalibernews.net – Kamis, 22 Juli 2021. Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 61 pada tahun ini dilakukan secara berbeda dengan sebelumnya dikarenakan pandemi Covid – 19.
Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar beserta seluruh satuan kerja kejaksaan se-Indonesia menggelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 61 secara virtual dengan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI menyampaikan 7 Perintah Harian, yakni;
1. Mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai ketentuan,
2. Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan,
3. Ciptakan karya-karya yang inofatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik,
4. Wujudkan kejaksaan digital dalam penyelenggaraan managemen teknologi informasi dan sistem satu data kejaksaan,
5. Perkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan,
6. Segera sinergitas peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer,
7. Menjaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional dan berhati nurani.
Upacara Peringatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki, Gunawan Sumarsono, S.H., M.H., para Kepala Seksi dan Kasubag, Kasubsi serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Saumlaki,Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng ulang tahun secara serentak oleh seluruh satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia secara virtual.
Kegiatan ini berlangsung dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam Upacara Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa, Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K turut hadir secara langsung untuk mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( SAUMLAKI ).
Pewarta ((( Ares J&C))))
Editor ((( Kang KW ))))