Selasa 3 Agustus 2021K

aliber news–Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Selasa 3 agustus 2021, pukul 10.00 WIB menggelar gugatan anggota DPR Aceh dengan nomor 388/pdt.G/2021/PN Jkt.Pst, Asrizal H Asnawi terhadap Presiden RI, Jokowi. Sidang tersebut digelar di ruang sidang Bagir Manan PN Jakarta Pusat.


Gugatan ini sebagai bentuk protesnya terhadap para tergugat yang belum mengalihkan kontrak kerja PT Pertamina ke BPMA.

Selama ini Pertamina terikat kontrak kerja dengan SKK Migas.

Selain Menteri ESDM sebagai Tergugat I, Asrizal juga menggugat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku Tergugat II.

Tak hanya itu, ia juga menggugat PT Pertamina (Persero) selaku Tergugat III dan Kepala Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) selaku Tergugat IV.

Gugatan ini diajukan oleh Asrizal melalui kuasa hukumnya, Safaruddin SH dari Kantor Advokat Law Firm Safar and Partners secara online.

Padahal, pengalihan kontrak kerja dari SKK Migas ke BPMA sudah dilakukan oleh PT Pertamina sejak lahirnya PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya minyak dan gas bumi di Aceh.

Tapi hingga saat ini proses pengalihan itu belum terjadi. Sementara Pertamina saat ini mengelola tiga blok migas di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur.

Yaitu Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 1 dengan luas wilayah lebih kurang 4.392 Km persegi, NAD -2 seluas 1.865 Km persegi, East Aceh seluas 76,93 Km persegi, dan Perlak sekitar 10 Km persegi.

Akibat tidak terjadinya alih kelola tersebut, Penyampaian dari Kuasa Hukum Safaruddin SH, Aceh telah kehilangan pendapatannya dari migas Wilayah Kerjar (WK) Migas dimaksud yang menurut estimasi penggugat sebesar Rp 2,6 triliun.

Dalam gugatannya, Penggugat juga memohon kepada majelis hakim agar memerintahkan Tergugat III membayar kepada Pemerintah Provinsi Aceh sejumlah Rp 2.667.913.290.000 sebagai kompensasi akumulasi hasil dari Blok Migas yang di kelola oleh Tergugat III di Provinsi Aceh.

Maka dari itu, mungkin dikarenakan angka gugatan yang Fantastis Pertamina enggan untuk hadir dalam persidangan hari ini yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rosmina SH, M.H..L .

Pewarta ( A .M. F )

Editor ((( Kang KW )))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *