Kamis 12 Agustus 2021.
Langsa – Kaliber news net -Lima belas (15) pelanggar protokol kesehatan Covid-19 saat operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di Kota Langsa . (11-08-2021).

Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Taman Bambu Runcing Kota Langsa yang menjadi pusat operasi. Personel gabungan yang tergabung dalam Tim Peucrok Kota Langsa diterjunkan terdiri dari TNI dari Kodim 0104/Aceh Timur, POLRI dari Polres Langsa, Satpol-PP Kota Langsa dan instansi terkait.
“Operasi dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat Kota Langsa agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, demi memutus penyebaran Covid-19,” kata Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) melalui Pasiops Kapten Inf Ahmad Suheri.
Menurutnya, operasi dilakukan sesuai dengan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dan peraturan Walikota No 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pewarta (A M F ).
Editor (( Kang KW ))