Jumat 20 Agustus 2021
Kalibernews.net.Deliserdang,- Info Hari ini telah berlangsung pada kemarin tepatnya Hari Kamis 19 Agustus 2021 bahwa sidang di KIP Provinsi Sumatera Utara dengan agenda MEDIASI antara Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dengan PKN RI discorsing/dilanjutkan pada Rabu 24/08/2021.
Hal tersebut dikarenakan pihak Kajari Lubuk Pakam belum mengabulkan apa yang dimohonkan Oleh Pemohon terhadap Termohon dalam hal Ini kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.
Adapun yang dimohonkan oleh Pemohon terdiri dari 14 point yang disampaikan, Satu poin pun belum bisa dijawab Oleh termohon, dengan alasan PPID belum dapat hadir demikian disampaikan
Pewarta ((Muhammad Muhajir))
Editor ((( Kang KW ))