Kamis 26 Agustus 2021
Kalibernews net.Nisel,–Masyarakat Desa Hilimbowo Kecamatan Aramo melaporkan mantan Kades Hilimbowo an. HISKIA LAIA Alias Ama Norma pada hari Rabu,24 Agustus 2021 di kejaksaan negeri Nias selatan atas dugaan penyalahgunaan dana desa dan memalsukan tahun kelahirannya dalam ijazah paket “B”.

Tahun kelahiran HISKIA LAIA mantan kades hilimbowo kecamatan Aramo yang benar dalam ijazah paket “B” tanggal 30 Oktober 1989 di ubah menjadi tahun 1985 supaya genap 26 tahun umur saat mencalonkan kepala desa pada pemilihan kepala desa serentak se-nias selatan pada tahun 2011, seandainya tidak di lakukan atau merubah tahun kelahirannya itu maka umurnya hanya 22 tahun saat mencalonkan kepala desa hilimbowo kecamatan Aramo tidak memenuhi persyaratan sebagai calon kepala desa.

Fabe’aro Ndruru (pelapor) menyampaikan kepada awak media online Kaliber news Nias Selatan sudah 4 tahun telah di undang masyarakat pelapor dan Ketua DPC LSM FORTARAN Nias Selatan di Inspektorat kabupaten nias selatan pada tanggal 09 Agustus 2017 nomor:356.043/1527/ITKAB/2017, sifat rahasia, lampiran kosong, perihal panggilan kepada mantan sekertaris desa hilimbowo kecamatan Aramo dan Ketua DPC LSM FORTARAN Nias Selatan, namun sampai saat ini masih tersimpan di dalam lemari ‘ES’, Ucapnya hasil pemeriksaan itu di inspektorat Nias Selatan.

Pada tanggal, 24 Agustus 2021 wartawan media online Kaliber news secara bersamaan dengan FABE’ARO NDRURU (Pelapor) di fotokopy UD. Nisel jaya depan gereja Yohanes teluk dalam tak diduga-duga datang HISKIA Laia mantan kades hilimbowo kecamatan Aramo, mengancam Fabe’aro Ndruru (pelapor) melontarkan kata-kata kasar mengenai laporan pemalsuan tahun kelahirannya dan dugaan penyalahgunaan dana desa dari tahun 2015-2016 bahwa laporan itu tidak benar ucapnya (HISKIA LAIA).

FABE’ARO NDRURU menyampaikan kepada media online Kaliber news mengharapkan dan meminta perlindungan hukum kepada pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Nias Selatan yang mana laporannya selama ini tidak ada kepastian hukum dari penyidik kepala polisi resor Nias Selatan.

Harapan Fabe’aro Ndruru melalui awak media online Kaliber news, apabila di laporan saya ini memenuhi unsur pidana, saya harapkan untuk melakukan tindakan yang serius dan menaikan status pelapor sebagai tersangka dan bila perlu melakukan penahanan, seandainya di dalam laporan saya ini tidak memenuhi unsur pidana maka saya berharap kepada penegak hukum untuk mengambil langkah memberhentikan kasus. Ucapnya pelapor.

Pewarta (((F.Laia)))
Editor (((Dede. kw)))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *