Senin 13 September 2021.
Kalibernews.net-, Purwakarta,-Ada
Pemandangan yang mengherankan kembali didapati saat wartawan Kalibernews mendatangi kantor desa Cibungur, Kecamatan Cibungur senin 13 September 2021.

Selain bangunan kantor yang terlihat seperti bangunan tak terawat, ada temuan lain yang menarik perhatian, yakni kendaraan dinas/Operasional Desa berplat Merah dengan nomor Polisi T 3039 A milik perangkat Desa Cibungur tersebut, tampak sudah mati pajak mati STNK karena nampak pada plat nomor Kendaraan, tahun pajak sudah jauh terlewat yakni 11.19 yang artinya kendaraan tersebut sudah tidak melaksanakan wajib pajak kendaraan semenjak 2 tahun lalu atau lebih.

Miris sekali, ketika masyarakat umum diedukasi untuk taat pajak, sementara bapak masyarakat yang notabene perangkat atau lebih keren lagi aparatur negara sendiri tidak mematuhinya.
Dalam hal ini, wartawan kalibernews bukan mengigiring opini atau mencari-cari kesalahan akan tetapi menegur bahkan hal tersebut sangat memalukan dan semoga menjadi perhatian dari pihak2 terkait, terutama tingkat kecamatan, dan Pemkab Purwakarta agar oknum atau instansi seperti ini dapat diberikan pemahaman dan ditata rapih kembali,
Pewarta ((( Desi P )))
Editor ((( Kang KW )))