Kamis 30 September 2021
Jakarta ,_Kalibernews,_ Hari kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober merupakan momentum bagi bangsa Indonesia untuk mengingat perjalanan sejarah dalam mempertahankan ideologi negara.

Perjuangan panjang tersebut perlu diingat oleh setiap generasi agar bisa dijadikan cermin dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lantas seperti apa penjelasan mengenai hari kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober? Berikut ini ulasannya:

1. Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila, memang tak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh PKI yang menyebabkan 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur.

Enam perwira tinggi dan satu perwira menengah TNI Angkatan Darat menjadi korban dalam Gerakan 30 September, di antaranya adalah:

1. Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
2. Mayor Jenderal R Suprapto

3. Mayor Jenderal MT Haryono

4. Mayor Jenderal Siswondo Parman

5. Brigadir Jenderal D I Panjaitan

6. Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo

7. Lettu Pierre Andreas Tendean

Pada masa pemerintahan Orde Baru, kemudian menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

Tertulis dalam surat tersebut, peringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila harus dilakukan TNI Angkatan Darat dan dilanjutkan adanya usul dari Menteri/Angkatan Kepolisian

Berbekal surat tersebut, upacara 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila dilakukan seluruh komponen masyarakat tanpa kecuali selama Orde Baru dan diperingati hingga saat ini.

2. Perbedaan Hari Lahir dan Hari Kesaktian Pancasila

Berbeda dengan hari kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober, hari lahir Pancasila diperingati bertepatan dengan ideologi bangsa Indonesia dirumuskan yakni tanggal 1 Juni.

Hari lahir Pancasila merupakan rumusan dasar negara yang disampaikan oleh Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Kemudian hari kesaktian Pancasila berkaitan dengan gugurnya pejuang 7 perwira dalam Gerakan 30 September 1965 oleh PKI.

Tanggal 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila lewat Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).

3. Makna Hari Kesaktian Pancasila

Dikutip dari disnakertrans.banyuasinkab.go.id, makna hari kesaktian Pancasila di antaranya:

– Penghormatan kepada seluruh pahlawan yang telah berjatuhan dalam melakukan tugas melindungi Pancasila

– Mengingat perjuangan pahlawan sebagai usaha untuk membentengi peranan Pancasila sebagai dasar Negara serta juga sebagai ideologi bangsa

– Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang cenderung mulai luntur

Itulah penjelasan tentang hari kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Sudah tahu bedanya dengan hari lahir Pancasila.
Pewarta ((( Redaksi )))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *