Sabtu 9 Oktober 2021

Kalibernews- Deliserdang
Visi:
Terbangunnya fondasi mental rakyat indonesia yang anti terhadap segala bentuk korupsi. Dan terwujudnya pemerintahan yang bersih ,transfaransi dan akuntabel.

Misi:
Tercapainya pelayanan publik yang baik,cepat dan tidak koruptif.
Tercapanya proses hukum yang adil dan transfarans.
Tercapainya penyelengaraan dan penggunaan keuangan negara yang bersih transfarans.
Membangun opini publik bahwa korupsi adalah suatu kejahatan dan musuh bersama rakyat dan berperan serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi(TIPIKOR).


Ada lagi ,yang ke 2
apa dasar nya pkn meminta informasi publik kepada badan publik, sedangkan badan publik sudah di periksa di awasi oleh inspektorat dan Apip dan BPK?
Jadi menurut kami ini bukan wewenang PKN,
PKN tidak berhak untuk memriksa atau mengaudit
Jawabanya


Kami PKN memang tidak memiliki hak untuk memeriksa atau mengaudit namun kmi PKN memiliki hak untuk mengawasi kinerja badan publik, dan kami bekerja berdasarkan Hak kontitusi dari pada rakyat yang di amanatkan pada uu no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,
Berdasarkan UU tahun 1945 pasal 28f yang bunyinya, setiap orang berhak untuk berkonikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungannya sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis yang tersedia,


Dan Termasuk dalam UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 68 ,ayat 1 , masyarakat berhak Meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelengaraan pemerintah desa,
Dan PP no 43 tahun 2018 tentang pranserta masyarakat dalam pengawasan terhadap penyelenggara negara / demi terwujudnya penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme,
Semoga bermanfaat.
Ucap Ketua PKN RI PATAR SIHOTANG SH, MH Pungkasnya.
Pewarta (( MUHAMMAD MUHAJIR ))

Editor ((( Kang KW )))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *