Kalibernews.net,- Sulawesi Tengah,- Sosialisasi tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),di Desa Manimbaya Kc.Balaesang Tanjung Kb.Donggala Prov.Sulawesi Tengah.
Hari Senin tgl 18 Oktober 2021 pkl 10.27 wib wartawan kaliber news mengikuti kegiatan sosialisasi PATBM di desa Manimbaya,akan tetapi dalam kegiatan sosialisasi tersebut kepala desa Manimbaya Bpk.Asmadi pada saat itu tidak dapat hadir.
Untuk mewakili dari kepala desa Manimbaya Bpk.Asmadi yang dikarenakan tidak bisa menghadiri dalam sosialisasi PATBM ini,di wakil kan oleh kepala seksi kepemerintahan desa Manimbaya Bpk.Ridho.
Dalam kegiatan tersebut pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),membicarakan tentang pemaparan maksud & tujuan dari PATBM di kalangan Masyarakat.
Yang pertama ketua pengurus PATBM desa Manimbaya Bpk.Alimin mengatakan,bahwa kesempatan ini PATBM sudah berjalan 2 tahun.
Ketua pengurus PATBM bpk.Alimin mengatakan salah satunya dalam membuat satu organisasi di desa,kita harus ada kerjasamanya bersama dengan pemerintah desa setempat.
Lanjut masih dari ketua pengurus PATBM menjelaskan tentang segala jenis kegiatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.
Adapun alur proses yang di tangani oleh PATBM untuk membantu Pemerintah desa dalam menangani kasus tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.
Alur proses pertama SOP (Standar Oprasional Prosedur ), laporan/pengamatan dalam kasus apa yang ditangani,lanjut detail apa yang dilakukan,penanggung jawab siapa saja yang terlibat yaitu PATBM bersama Devisi Penanganan.
Dalam menjalani pelaksanaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) bersama devisi Penanganan mengatakan tetap bekerjasama dengan Pemerintah desa, Lembaga adat bersama tokoh masyarakat dalam desa tersebut.
Selain dari pemerintah desa,lembaga adat,tokoh agama bersama tokoh masyarakat di libatkan bekerjasama dalam menjalani satu kasus.
Ketua pengurus PATBM mengatakan “kami harus bekersama dengan Puskesmas/Pustu dalam desa tersebut.
Tidak lupa juga dari pihak keamanan yang berwajib,kami harus ada kerjasamanya agar dalam satu proses yang di jalani bisa berjalan dengan baik” tutur dari kepala pengurus PATBM.
Akhir dari pembicaraan kepala pengurus PATBM mengatakan itulah salah satu dari maksud & tujuan dari Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),yang di bentuk di desa Manimbaya.
Menutup pembicaraan kepala seksi pemerintah Bpk.Ridho yang juga mewakili kepala desa Manimbaya Bpk.Asmadi yang tidak bisa hadir dalam kegiatan sosialisasi ini,bertrimakasih atas kesempatan wartawan kaliber news untuk menghadiri kegiatan sosialisasi ini.
- Pewarta ( Yermia )
- Editor ( R R )