Kalibernews.net,- Lolak Bolmong,-
Pembangunan irigasi yang berada di Desa Motabang lorong mapalus Kec. Lolak Kabupaten Bolmong yang di biayai Dana APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021 dengan jumlah Rp.4,4 M lebih di duga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Menurut ketua LSM Inakor, saat menerima laporan masyarakat tukang tentang pekerjaan yang tidak sesuai (Rab) bersama tim media lakukan monitoring dan investigasi di lokasi pekerjaan. Saat di temui pihak kontraktor melalui pengawas lapangan sdr. Reki pada tanggal 12 oktober 2021.

Hasil dari temuan awak media bersama ketua LSM Inakor ” Julkifli Talibo”, kepada pelaksana proyek itu hanya di kerjakan asal – asalan.
Dalam pekerjaan ditemukan fondasi 50×50 sentimeter sudah dihilangkan. Pemasangan besi plat pada dinding seharusnya ketebalan coran 12 sentimeter ternyata di alas tanah di tutup dengan plesteran hanya 7-8 sentimeter begitu pula lantai asal jadi.
Dasar temuan di bantah oleh pengawas pekerjaan karena tidak di indahkan maka kami meminta kepada kepala Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi sulawesi utara melalui PPK dan konsultan untuk segera Evaluasi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai gambar( RAB).
- Pewarta (( Surono dilapanga ))
- Editor (( R R ))