Kalibernews.net,- Labuhanbatu,-
Awak media kalibernews mencoba investigasi ke desa Hasang kecamatan Kualu Hulu kabupaten Labuhan Batu yang diduga adanya tindak pidana korupsi atas laporan masyarakat.

Menurut awak media dugaan terjadinya KKN di desa Hasang, atas banyaknya laporan warga desa Hasang ke awak media. Atas penyaluran anggaran rehap RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) desa Hasang, Pengunaan Dana Desa (DD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ” ucap narasumber yang namanya di rahasia kan. Kamis (2/12).

Mengenai Penyaluran biaya Rehap Rumah di desa Hasang Terjadi kejanggalan proses dari prosedur yang ada, seperti saudara Bakti Pasaribu dan Bornok Sitorus Penerima RTLH angaran 2018/2019.
Bakti Dan Bornok dijanjikan masing masing mendapat Rp 12.000.000. Oleh Dedi Silaen Sekdes Desa Hasang .
Namun sampai dengan Rumah Sudah Selesai dibagun di akhir tahun 2020.
Bakti dan Bornok, masing masing hanya menerima Rp 8.000.000.

Mengenai Penggunaan Dana Desa, menurut awak media, terjadinya kejanggalan tahun anggaran 2021 Desa Hasang menganggarkan Rp 115.000.000. Pembangunan Tembok Penahan Tanah Paud AL – Ansur, yang diketahui, Paud AL – Ansur, didirikan oleh Mansur kepala desa Hasang di tahun 2019 Mansur juga menganggarkan pembuatan Sumur Bor di tiga titik didesanya, bersamaan di pelaksanaan pembuatan sumor bor Mansur juga membuat sumur Bor di halaman belakang rumahnya penggunaan pribadi.

Terkait BUMDes desa Hasang, menurut awak media setelah investigasi langsung ke desa Hasang, awak media menemukan adanya praktik Nepotisme di BUMDes Simpan Pinjam Desa Hasang.” Setelah kurang lebih dua tahun berjalan, Anggota Peminjam di BUMDes tak lain adalah, 70% Keluarga Kepala Desa ” Jelas narasumber

Mansur Membantah adanya praktik KKN Di desanya.
Menurut Mansur, dana desa yang menganggarkan pembuatan sumur bor sudah sebagaimana mestinya.” Benar ada tiga titik yang dianggarkan, dusun 2 dusun 3 dan dusun 8, kalau yang dirumahku itu anggaran peribadi ku” Jelas Mansur, Selasa (30/11)

Mengenai BUMDes jika tidak adanya tunggakan pembayaran pengembalian apa yang jadi masalah jika penerima pinjaman masi keluarganya, begitu juga dengan pembaguna tembok penahan di PAUD Al-Ansur, menurutnya tidak ada masalah, dikarenakan Tanah letak Bangunan PAUD Al Mansur sudah di hibahkan .

Sementara mengenai dugaan, Penyaluran biaya Rehap Rumah di Desa Hasang adanya Kejanggalan proses dari prosedur yang ada, Kades menyarankan bertanyak langsung ke Sekertarisnya .Karena menurutnya sekertaris yang lebih mengetahui anggaran RTLH .” kalau masalah RTLH yang dari kementerian Sosial, tanyakan langsung saja ke Sekdes ” Jelas Mansur .

  • Pewarta (( Irul Ritonga ))
  • Editor (( R R ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *