Kalibernews,-Deliserdang,- kerasan terhadap anak yang dilakukan oleh Freddy Hutabarat (L/39) dengan menganiaya/memukul anak dibawah umur Bernama Michael Hutabarat (L/13) hingga kini belum ditindak lanjutin oleh pihak Kepolisian Sektor Medan Labuhan-Resort Belawan, karena pelaku (FH) masih belum diamankan dan masih bebas menghirup udara segar.

Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/B/584/XI/2021/SUPKT/POLRES BLWN/POLDA SUMUT, tertanggal 04 desember 2021, maka pihak Polres Pelabuhan Belawan seharusnya segera menangkap pelaku sebagai bentuk perlindungan dan keadilan hukum terhadap Korban (MH). Karena Pelaku dengan liar melakukan penganiayaan dengan memukul anak dibawah umur bernama (MH) yang secara hukum anak tersebut masih butuh perlindungan dan kasih sayang baik dari keluarganya maupun dari orang-orang yang ada di sekitarnya, tetapi ini malah sebaliknya, ia (MH) harus menerima kekerasan dari (FH) yang juga merupakan ayah kandungnya sendiri diusianya yang masih 13 tahun. Apalagi dalam keseharianya, korban (MH) bisa saja ketemu dengan pelaku karena merupakan ayah kandungnya sendiri, sehingga tidak bisa dipungkirin bahawa perbuatan serupa bisa saja terjadi atau dilakukan Kembali oleh pelaku (FH), sehingga dibutuhkan penegakan hukum yang efektif dan nyata disini.

Untuk diketahui, Penganiayaan anak di bawah umur tersebut terjadi pada tanggal 03 november 2021 sekitar pukul 20.11 wib, di rumah Muhammad Muhajir yang terletak di jalan serbaguna ujung, dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Dimana korban (MH) bersama ibunya (YB) tinggal dirumah Muhammad muhajir karena ibunya (YB) sudah berpisah dengan ayahnya (FH), yang mana Muhammad muhajir ini merupakan saudara sepupuk dari mendiang almarhum suami pertama (YB). Sekitar pukul 20.11 wib, korban sedang makan di dalam rumah Muhammad muhajir dan tiba-tiba datang pelaku (FH) lalu memanggil dan si korban mikel ayah kandungnya menanyakan “kamu ikut bapak” jawab si anak yang korban menjawab “ikut mama” lalu menarik tangan korban dan memukul bagian kepala korban dengan tanganya secara berulang-ulang, pelaku memukul korban sambil berkata “dalam nama yesus”. Namanya anak-anak, tidak ada perlawanan selain menarik-narik badanya dari amukan ayahnya (FH) sambil menangis-nangis karena kesakitan.

Dok. Poto saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap anaknya.!!

Mendengar teriakan tangisan anak tersebut, lantas ibunya (YB) yang sedang berada di dalam rumah yang sedang makan langsung keluar dan memarahi pelaku serta mengambil anaknya dari tangan pelaku agar tidak dipukul lagi. Pelaku pun menanggapi amarah dari ibu anak tersebut dengan santai berkata bahwa dirinya tidak memukul korban (MH), dia (FH) hanya mengatakan kata “dalam nama yesus” dengan menepuk Pundak korban. Setelah itu pelaku bukanya meninggalkan tempat tersebut, dia (FH) malah menyerang Muhammad Muhajir tersebut sampai masuk ke dalam rumah Muhammad muhajir serta memaki-maki ibu korban (YB) dengan kata-kata kotor dan tidak manusiawi. Muhammad Muhajir (L/39) Bersama temanya Bernama Arman Lase (LK) yang sedang berada di lokasi kejadian berusaha menenangkan pelaku (FH) dan mengkondusifkan suasana. Akibat kejadian tersebut, korban (MH) mengalami tekanan psikis dan trauma hingga saat ini terutama Ketika korban ketemu dengan pelaku (FH)

Karena tidak terima dengan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Freddy terhadap dirinya dan anaknya (MH), Yuhanna Batubara mendampingin anaknya (MH) yang didampingin para saksi (Mhd. Muhajir / Arman Lase) membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan pada tanggal 06 november 2021 dengan tujuan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas kejadian yang menimpah dirinya (YB) dan anaknya (MH), namun sayangnya laporan pengaduan mereka tidak langsung ditindak lanjutin oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan yakni dengan menangkap dan mengamankan pelaku, dan sampai hari ini laporan tersebut belum diketahui perkembangan hasil penyelidikanya dari pihak Polres Pelabuhan Belawan.

Yuhanna (P) menuturkan kepada media Kaliber News.com, bahwa laporan pengaduanya terkesan tidak mendapatkan tanggapan serius dari pihak Polres Pelabuhan Belawan, padahal saksi sudah lengkap dan sudah memberikan keterangan kepada Pihak kepolisian namun sampai saat ini pelaku tak kunjung diamankan, sementara anaknya masih trauma hingga saat ini

Yuhanna mengharapkan agar ada Tindakan tegas dari Kapolres Pelabuhan Belawan dan jajaranya dengan segera menangkap dan memeriksa pelaku, agar perbuatan serupa tidak diulangin lagi oleh pelaku kepada anaknya (MH) dan juga kepada dirinya, serta demi terjaganya citra kepolisian yang presisi di mata masyarakat melalui penegakan hukum yang adil, cepat dan tanggap dan nyata terhadap pelaku kriminal sehingga keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga.

Pewarta (( Muhammad Muhajir ))

Editor ((( Kang KW )))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *