Kalibernews,-Soreang,- Sekretaris Desa Neglasari Kecamatan Ibun Inisial Iwan rangkap Jabatan sebagai ketua BUMDES Cipta Lestari, hal ini bertentangan dengan peraturan pemerintah nomor No 43 Tahun 2015 Pasal 132 Ayat 6 & 7 Tentang larangan jabatan.
Namun hal ini tidak diindahkan Sekretaris Desa Neglasari Kecamatan Ibun Selain Sekretaris Desa Sekaligus Ketua BUMDES Cipta Lestari Desa Neglasari Kecamatan Ibun, Hal ini berdasarkan hasil wawancara kalibernews dengan kepala Desa Neglasari kecamatan Ibun Bapak Atep di warung milik warga yang berada tepat didepan kantor Desa Selasa 25/1/2021 sekira puku 11: 00 Wib.
Kepala Desa Neglasari Kecamatan Ibun menyampaikan benar adanya bahwa sekretaris Desa Neglasari Kecamatan Ibun Iwan sebagai ketua BUMDES Cipta Lestari Desa Neglasari Kecamatan Ibun.
Lanjut kepada Desa Sampai saat ini pasca Pelantikan sebagai kepala Desa Neglasari Kecamatan Ibun saya belum belum menerima berita acara hasil inventarisir terkait keberadaan BUMDES Cipta Lestari apa saja Aset BUMDES dan bergerak di bidang apa ? serta berapa dana silfa yang tercatat di Kas BUMDES.
Untuk lebih detail terkait keberadaan BUMDES Cipta Lestari Desa Neglasari Kecamatan Ibun media kalibernews dipersilahkan untuk menghubungi langsung ketua BUMDES Cipta Lestari yang juga sebagai saat ini masih menjabat Sekretaris Desa Neglasari ucapnya.
Untuk kepentingan pemberitaan kalibernews terkait dengan rangkap jabatan antara sekdes dengan ketua BUMDES Cipta Lestari Desa Neglasari Kecamatan Ibun, media kalibernews telah melayangkan surat konfirmasi kepada sekretaris Desa Neglasari Kecamatan Ibun, dengan nomor surat 003/RED-KLB/I/2021.tertanggal 23/1/2022, yang diterima langsung oleh Sekretaris Desa Neglasari Kecamatan Ibun dirumah kediamannya.
Namun hingga berita ini direleas kalibernews dan dipublikasikan belum ada klarifikasi/jawaban dari ketua BUMDES Cipta Lestari yang juga sebagai Sekretaris Desa Neglasari Kecamatan Ibun terkesan hal tersebut sudah dianggap sebagai hal yang biasa, oleh Sekdes ( Iwan ) karena surat konfirmasi pun tidak dibalas oleh yang bersangkutan.
Terkait Hal tersebut diharapkan kepada pihak terkait agar secepatnya melakukan monitoring evaluasi terhadap kinerja ketua BUMDES Cipta Lestari yang juga sebagai Sekretaris Desa Neglasari Kecamatan Ibun, karena diduga ada unsur kolusi korupsi dan Nepotisme, terkait dengan rangkap jabatan
Juga keberadaan keuangan BUMDES Cipta Lestari tidak jelas keberadaannya.
Pewarta (( Tim ))
Editor (( Kang KW ))