Kalibernews,–Soreang,– Pemerintah Desa Mangun jaya Kecamatan Arjasari Diduga Kuat tidak realisasikan Anggaran buat pembangunan jalan baru pada tahun Anggaran 2021

Dok. Poto. pembangunan TPT. di blok Waregu RT 01 RW 05 Desa Mangun jaya Kecamatan Arjasari

Hal ini berdasarkan hasil penelusuran kalibernews Senin 31/1/2022 dilokasi pembangunan jalan baru tepatnya Kampung Waregu RT 01/05 Desa Mangun jaya Kecamatan Arjasari, memang benar adanya bahwa pembangunan jalan baru tersebut belum terealisasi, yang nampak hanya ada pembangunan TPT Didua Titik bagian kiri dan kanan jalan.

Diduga Proyek Pembangunan jalan baru ini anggaran nya hanya diterapkan untuk pembangunan TPT, sedangkan dalam keterangan yang tercatat dalam prasasti sudah jelas Diterangkan bahwa kegiatannya berupa pembangunan jalan baru yang Dana Anggaran nya bersumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2021 dengan Volume panjang jalan 265 X 2,5 M yang pengerjaan nya dikerjakan oleh TPKD Desa Mangun jaya dan ditandatangani oleh Kepala Desa Mangun Jaya Kecamatan Arjasari Tatang Wahyudin.

Dok. Poto. Prasasti Pembuatan jalan baru titik Kp Waregu RT 01 RW 05 Desa Mangun jaya Kecamatan Arjasari

Melihat dari papan Informasi berupa prasasti yang terpasang dilokasi pembangunan sudah nampak jelas adanya dugaan pelanggaran juga ada dugaan penggelapan sebagian Uang oleh kepala Desa Mangun jaya Kecamatan Arjasari Tatang Wahyudin karena uang pembangunan jalan baru hanya diterapkan untuk membangun TPT.

Pembangunan TPT jalan baru titik Kp Waregu RT 01 RW 05 Desa Mangun jaya Kecamatan Arjasari yg belum selesai

Namun ketika dikonfirmasi sekretaris Desa Mangun Jaya Kecamatan Arjasari melalui Chat WhatsApp baru’baru ini kepada kalibernews menyampaikan, bahwa program tersebut memang benar adanya sebagai program pembuatan jalan baru dan tidak ada pengalihan pembangunan namun dalam pembuatan jalan baru itu kan satu Paket yang didalamnya ada pembangunan TPT.

 

Lanjut sekdes bahwa dalam pembuatan prasasti tersebut ada kesalahan penulisan seharusnya pembangunan TPT jalan baru tapi yang ditulis itu pembangunan jalan baru dengan panjang 265 X 2, 5 M itu murni kesalahan teknis dalam Pembuatan prasasti ujarnya.

 

Terkait hal tersebut kalibernews juga mengkonfirmasi Sekretaris Camat Kecamatan Arjasari Tepatnya Senin 31/1/2022 sekira pukul 13: 00.WIB. Diruang kerjanya memaparkan bahwa jika ada pengalihan/perubahan pembangunan dari titik A ke titik B, itu Harus berdasarkan Hasil Musdus dan Musdes yang dilengkapi dengan BA ( Berita Acara ).

 

Lanjut Sekretaris Camat Arjasari, bahwa Dengan adanya konfirmasi dari kalibernews terkait hal tersebut ini juga merupakan bahan dan satu masukan untuk kecamatan Arjasari untuk segera dilakukan penelusuran serta konfirmasi kepada pihak Desa Terkait, Pungkasnya.

 

Pewarta & Editor ((( Kang KW )))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *