KaliberNews,-Soreang,– Pemerintah Desa Neglasari Kecamatan Ibun Diduga kuat selewengkan Anggaran Bankeu dalam merealisasikan program pembangunan Bilboard yang sumber anggaran nya dari Bankeu Provinsi Jawa’Barat tahun Anggaran 2021, karena pembangunan nya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Dinas pemberdayaan masyarakat Desa provinsi Jawa barat.

Hal ini berdasarkan hasil penelusuran kalibernews Edisi Februari 2022 tampak terlihat berdiri Bilboard didepan kantor Desa Neglasari Kecamatan Ibun hasil pembangunan Bilboard yang tidak sesuai dengan spesifikasinya, padahal petunjuk dan teknis pembangunan tersebut sudah ditentukan dan ada peraturan daerah, maupun peraturan Gubernur Jawa Barat, ukuran sesuai spek untuk pembuatan Bilboard yaitu Tinggi 4 Meter Lebar 3 Meter.
Padahal Dasar Hukum buat program Bankeu Provinsi Jawa Barat tahun Anggaran 2021 sudah jelas ditetapkan dalam Beberapa aturan diantaranya : .
a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
b. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091).
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092).
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094).
f. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Siapa yang harus disalahkan ? Apakah wartawan yang melakukan investigasi yang melihat kondisi hasil pembangunan Bilboard?
Lalu siapa yang harus bertanggung jawab terkait buruk nya proyek pembangunan Bilboard tersebut ?
Pemerintah Provinsi ( Gubernur ) Jawa Barat secepatnya harus menurunkan Tim Investigasi untuk melakukan Audit/Monitoring evaluasi terkait kejadian tersebut karena disinyalir Tim monitoring evaluasi tingkat kecamatan tutup mata tutup telinga melihat dan menyaksikan hasi pembangunan Bilboard yang tidak sesuai spek.

Karena bukan hanya Desa Neglasari Kecamatan Ibun saja yang mengerjakan pembangunan Bilboard yang tidak sesuai spek, masih banyak Desa di wilayah Kabupaten Bandung, tepatnya Desa Margaasih Kecamatan Margaasih pembangunan Bilboard nya belum rampung juga.
Pewarta (( Tim ))
Editor (( Kang KW ))