KaliberNews,–Garut–Siapa Yang Berhak Cairkan Dana Milik Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Program Bantuan Pangan Non Tunai BPNT seperti BPNT milik atas nama WN warga Kampung Legok Asih RT 01 RW 05 Desa Tanjung jaya Kecamatan Pakenjeng, padahal yang bersangkutan sedang bekerja di luar kota.
Pelaksanaan pembagian BPNT Desa’ Tanjung Jaya Kecamatan Pakenjeng dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia pada hari Sabtu 26/2/2022. Bertempat di GOR Desa Tanjung jaya Kecamatan Pakenjeng setiap KPM BPNT nama dan alamat nya sudah terdaftar di Database kementerian sosial RI, jadi untuk mendapatkan BPNT setiap KPM, Mendapatkan Undangan langsung dari PT Pos Indonesia.
Seperti KPM berinisial WN yang nama dan alamatnya serta No KTP nya sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang mendapatkan BPNT Triwulan kesatu Tahun 2022 sebesar Rp 600.000. dengan catatan Rp. 200.000/ Bulan, untuk Januari, Februari, Maret 2022.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat RW 05 yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi Kalibernews Minggu 27/2/2020.sekira Pukul 19: 30 WIB. Melalui telepon selulernya menjelaskan bahwa saya atas nama tokoh masyarakat RW 05. Ingin bertanya, Apakah apabila orang nya ( KPM ) tidak ada di lokasi( Di Kampung ) karena yang bersangkutan sedang bekerja di luar kota, apakah BPNT atas nama KPM bisa dicairkan dan diambil sama orang lain ?
Bahkan saat dikonfirmasi salah seorang Tokoh Masyarakat RW 05 Minggu 27/2/2022. sekira Pukul 20:30 WIB. Via Chat WhatsApp Voice note yang bersangkutan WW menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah ada yang mengbungi juga memberi tahukan bahwa dirinya mendapat bantuan BPNT Tahun ini ujarnya
Jika Bisa mohon penjelasan dan minta aturan perundangan undangan nya ?? Apabila tidak bisa kenapa di Desa Tanjung Jaya Kecamatan Pakenjeng kok bisa !!
Hal ini sudah menunjukkan bahwa Pihak PT pos Indonesia dengan Perangkat Desa Tanjung jaya Kecamatan Pakenjeng sudah ada kerjasama dalam kejahatan Serta manipulasi data untuk mengambil uang BPNT milik KPM, padahal sepengetahuan saya setiap KPM BPNT itu jika sudah mendapatkan uang harus di Poto sebagai bukti fisik yang tersebut sudah keterima KPM.pungkasnya
Mohon kepada pihak terkait agar menindak tegas oknum Pekerja PT. Pos Indonesia dan Perangkat Desa Tanjung Jaya Kecamatan Pakenjeng karena sudah tidak benar dalam melaksanakan tugasnya serta sudah melakukan penggelapan uang milik KPM ungkapnya.
Hingga berita ini dipublikasikan pihak pemilik/KPM BPNT ( WW) belum menerima uang dari pemerintah pT Pos dan pihak Desa Tanjung Jaya Kecamatan Pakenjeng atau pihak bertanggung jawab yang telah mencairkan uang BPNT milik KPM.
Pewarta (( TIM))
Editor (( Kang KW ))