Kalibernews,-Tasik- Kisruh Pembagian Bantun untuk KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) dari kementerian sosial RI berupa Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) Di Desa Jatiwaras Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu 27/2/2022, karena ada hal yang berbeda dengan pembagian bantuan pangan non tunai di tahun 2021 Lalu.

Dok. Poto Beras Hasil belanja dari E-wareong

Setiap KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) kali ini menerima Bantuan Tunai yang pencairan nya melalui kantor Pos dan pengambilan nya Di Desa masing masing KPM, karena Nama No Nik KTP, Alamat KPM sudah terdaftar di Database kementerian sosial RI, jadi yang menerima BPNT kali ini, setiap KPM mendapatkan surat panggilan dari PT.Pos Indonesia yang di kirimkan melalui Pemerintah Desa.

Dok. Poto. Komoditi lainnya yang dibeli KPM dari E-wareong

BPNT saat ini KPM mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600.000/KPM, dengan catatan bulan Januari, Februari, Maret Rp 200.000/ bulannya jadi jumlahnya Rp 600.000 Namun setelah uang di terima, KPM. Mereka harus membelajakannya, uang tersebut ke E-warung yang sudah ditunjuk oleh Desa, KPM pun tidak serta merta bisa bebas belanja sesuai kebutuhan dengan uang BPNT tersebut, karna E warung sudah menyediakan beberapa paket untuk di berikan kepada setiap orang yang mendapatkan BPNT.

 

Adapun rincian dari Bantuan Pangan Non Tunai yang di sediakn E warung untuk di berikan ke penerima manfaat diantaranya :

 

1 beras 3 karung 30 kilo gram.

2 telor 3 kilo gram.

3 wortel, 2 kilo setengah.

4 kacang setengah kilo.

5 korma seper empat kilo

6 apel tiga perempat kilo.

 

Terdiri dari 6 Komoditi yang di terima KPM, ketika kami cek/Estimasi harga dari Komoditi barang yang diterima KPM ternyata hasil survei dan sonding harga itu terlalu mahal dari pada harga estimasi pasar karena ketika di estimasi harga sesuai dengan harga pasar secara keseluruhan jumlah dari Komoditi tersebut totalnya hanya Rp. 471500, jika uang 600 000 rupiah seluruh nya di berikan kepada E-wareong,maka dari satu KPM E-WAREONG, mendapatkan saldo uang sebesar Rp. 128500/ KPM.

 

Hal ini sudah jelas dan nyata Pihak Suplayer dan Pemilik E-wareong mendapatkan keuntungan dari penjualan Komoditi hampir 40 % (Persen) dari uang milik KPM karena tidak ada kejelasan estimasi harga sesuai dengan harga pasar.

Pewarta (( Redaksi ))

Editor (( Kang KW ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *