Kalibernews,-Bandung,- Bandung 30 Maret 2022. Pada hari Rabu 30/3)2022.Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan didukung oleh Tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK perwakilan Jawa Barat Inisial Amr dan F dikantor BKAD Kabupaten Bekasi sebelumnya telah dilakukan penyidikan terhadap masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kedua orang oknum BPK perwakilan Jawa Barat tersebut dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi Tahun. 2021 pada Dinas Kesehatanesehatan Kabupaten Bekasi.
Penyidik Kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut selama melakukan Audit di Kabupaten Bekasi para Auditor tersebut menempati 4 Kamar di apartemen Oakwood di Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi setelah dilakukan penggeledahan penyidik menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan Lima puluh ribuan dalam tas ransel sebanyak 350 Juta disalah satu kamar yang dihuni Auditor perwakilan Jawa Barat dengan Inisial F.
Penggeledahan itu disaksikan oleh Management Oakwood dan berdasarkan surat perintah Penggeledahan Nomor ; Perintah 1195/M.2.31/Fd.1/03/2022tanggal 30 Maret 2022.
Saat ini ada dua orang Auditor BPK yang diamankan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi didukung oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas pelanggaran tersebut.
Sumber (( FRN ))
Editor (( Kang KW ))