Medan,-Kalibernews,-[] Kapolres Madina AKBP H.M REZA C.A.S,SH,MH melalui Kabagren mengatakan telah dilakukan

 

Penangkapan peti yang dilakukan di desa pulau Padang kecamatan lingga Bayu, kabupaten Mandailing Natal yang dipimpin langsung oleh Kabagren kompol M.Nainggolan beserta kasat reskim Edi gustam beserta rombongan atas perintah kapolres mandailing natal akbp h,m reza C,A,S, SH,MH ,Rabu(26/4/22)

 

Penangkapan ini Berdasarkan informasi masyarakat setempat adanya peti ilegal yang sangat meresahkan dikarenakan banyaknya alur sungai yang rusak akibat peti ilegal

 

Saat dilakukan penangkapan

Ditemukan ditemukan dua tersangka AP berusia 54 tahun,PD berusia 25 tahun yang kedua nya berasal dari Sumatera barat

 

Dengan barang bukti satu alat excavator merek hitachi 5 g,dan beberapa hasil galian peti

 

“Himbauan dari Bapak Kapolres setiap pelaku peti ilegal di wilayah hukum polres Madina harus di tindak karena sangat merusak ekosistem alam yang telah ada”pungkas Kompol M.Nainggolan

Sumber (( Fast respon )))

Editor (( dedekw678@gmail.com ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *