Jakarta,-Kalibernews,-[]  – Jadwal SIM Keliling wilayah DKI Jakarta hari ini Kamis 12 Mei 2022 mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

 

Adapun untuk lokasi SIM keliling untuk masyarakat di wilayah DKI Jakarta berada di lima titik berikut ini:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas Jaksel

Jakbar : Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

 

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM ) keliling selama masa pandemi untuk wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yakni pemohon wajib memakai dan menjalankan physical distancing.

 

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM akan habis penerbitan seperti SIM baru.

 

Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

 

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. 3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.()

Sumber:(( Divisi Humas Polri ))

Editor (( dedekw678@gmail.com ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *