SUBANG-KALIBERNEWS,-[]  Sudah memiliki pekerjaan dan pemasukan harian, tidak membuat HD (24) warga Klari, Karawang puas. Dia justru merampok minimarket di daerah Pantura Subang.

 

Sejak November 2021 HD beraksi di tiga minimarket di Daerah Kecamatan Ciasem, Subang. Dia tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. HD ditemani dua orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

 

“Kebanyakan rokok, untuk dijual lagi,” kata HD yang sehari hari bekerja sebagai pedagang Pecel Lele di Klari Karawang saat konprensi pers di Mapolres Subang.

 

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, aksi pelaku pencurian minimarket ini biasa di lakukan pada malam hari setelah minimarket tutup. “Tiga orang ini punya peran berbeda-beda, ada yang masuk, ada yang mengawasi dan menunggu di dalam mobil,” kata Kapolres.

 

Dari hasil aksinya itu, sebagian besar sudah dijual, dan beberapa item masih berhasil diamankan sebagai barang bukti. Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan alat pemotong gembok, linggis dan kendaraan roda empat yang mereka sewa.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi mengenakan pasal 363 KUHP Pencurian dengan ancaman tahanan paling lama 7 tahun kepada pelaku.

Sumber (( Bid  Humas Polda Jabar )))

Editor (( dedekw678@gmail.com ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *