Jakarta–Kalibernews,-[] – Terkait adanya permasalahan antara masyrakat dengan PT. Mamuang Sulbar-Sulteng, Adv R Mas MH Agus Rugiarto, S.H., Ketua Fast Respon Nusantara mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowidodo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
Isi surat permohonan tersebut adalah memohon penarikan anggota Polri di PT. Mamaung Sulbar-Sulteng.
“Sehubungan hasil Investigasi kami, bahwa persoalan masuknya penjagaan Polisi di PT Mamuang, bukannya mendamaikan masyarakat , melainkan memperkeruh suasana, seharusnya Polri berada ditengah untuk merangkul masyarakat,” jelas Agus.(18/05/2022)
Agus mengungkapkan bahwa pihaknya tidak meminta Polri memberikan alasan kepada media terkait kerjasama antara Polri dan PT Mamuang, tapi masyarakat menganggap Pasukan Brimob /Polisi di PT Mamuang untuk mendukung Perusahaan.
“Untuk itu dengan sangat agar seluruh anggota Polri di PT Mamuang ditarik, dan meminta duduk bersama untuk menyelesaikan Permasalahan Masyarakat dengan PT Mamuang,” tegas Agus.
Masyarakat berharap jangan lagi terjadi insiden Kekerasan oleh aparat yang pernah terjadi terjadi pada Tahun 2003 dan 2004
Sumber ( Div Humas FRN ))
Editor (( dedekw678@gmail.com ))