Maluku–Kalibernews,-, Provinsi Maluku. kalibernews. Selasa 17/05/2022. Rapat bersama sekertaris daerah (sekda), ketua DPRD, komisi B dan Komisi C, camat wermaktian dan ke lima pemerintah Desa Seira, serta perwakilan Masyarakat Seira kecamatan wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Didalamnya tercantum beberapa poin-poin tersebut yang di bahas secara detail, dan pembahasan yang serta merta menyangkut bonreet , dan dana SP2D yang

akhirnya menjadi topik perbincangan para masyarakat desa seira kecamatan wermaktian.

 

Dengan adanya tekanan dari ketua DPRD( Jaflaun Batlayeri), ketua komisi B (Jidon Kelmanutu) dan ketua komisi C (Nikson Lartutul).

 

Dalam pembahsan tersebut, Jaflaun sebagai ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar menekankan bahwa sebenarnya masalah ini tidak ada kaitannya dengan pihak pemerintah daerah, karna sudah diadakan beberapa mediasi dan pada akhirnya bisa di bicarakan untuk hal-hal yang seharusnya di bicarakan, karena bukan hanya seira saja tetapi juga dari beberapa desa yang SP2Dnya belum di cairkan seperti kecamatan Tanimbar utara, Fordata, tetapi ini adalah salah satu perjanjian antara masyarakat dan pihak perusahan, namun dengan adanya prihatin yang mendalam ke masyarakat sehingga ada kepedulian dari pemerintah daerah untuk dapat mengatasi segala konflik dan sebagainya di tengah-tengah masyarakat seira.

Dan seharusnya kita tahu bawah sebenarnya yang jadi korban nya adalah BANK dan masyarakat, namun kita harus cari solusinya seperti apa dan bisa memecahkan masalah ini agar secepatnya selesai, banyak utang yang harus di selesaikan sehingga dari pihak BANK tidak serta merta merasa rugi yang besar.

Tutur Jaflaun,

 

Dengan adanya kesepakatan dari pihak perusahan, Bank Maluku dan pemerintah daerah bahwa akan secepatnya masyarakat mendapatkan hak mereka, karna pihak daerah juga bekerja keras agar semuanya tidak merasa dijatuhkan oleh dana-dana tersebut, jika tidak saling mendukung dan mendorong untuk mengatasi hal sebesar ini maka semuanya akan sia-sia, untuk itu dari pihak pemerintah daerah mengharapkan semuanya saling punya pemahaman yang baik dan saling mendukung hingga masalah SP2D yang jadi haknya masayarakat seira bisa di cairkan dengan secepatnya dan di realisasikan dengan baik.

 

Bagaimana harus cepat selesai persoalan tersebut,(JK) Jidon kelmanutu sebagai Ketua komisi B mengatakan bahwa, kita rapat ini harus mencari solusi yang baik supaya Masyarakat bisa mendapatkan hak mereka, sebenarnya dan anggarannya seharusnya sudah di cairkan bulan desember 2021 kemarin cuman masih mengulur ulur waktu sehinggah pada akhirnya pihak pemerintah daerah juga sudah tau anggarannya sudah di cairkan oleh pihak perusahan, sehingga pemerintah daerah tidak di angarkan di APBD 2022 demikian solusi yang di bicarakan pimpinan sudah memutuskan untuk bersama-sama pemerintah daerah kami anggarkan lagi di APBD perubahan di 2022 itu solusi pertama yang kami bicarakan, yang berikut terkait angaran-anggaran yang di cairkan paling lambat bulan agustus 2022 ini, dan proses pembayaran upah material untuk Masyarakat dan juga tunggakan yang di Bank Maluku sebab suka tidak suka Bank juga punya hak untuk mengambil upah kerja dari pihak perusahan yang suda berutang, lanjutnya kita harus melihat solusi untuk kesejatraan Masyarakat di kerenakan saya juga sebagai wakil Rakyat akan melihat kepentingan Masyarakat.

 

Perusahan mengisikan utang ke masyarakat yang sekarang ini kurang lebih 700 juta khususnya seira yaitu pasir, batu dan kayu bakar, dan itu akumulasi dari tahap pertama sekitar 700 jutaan dan kemudian atas desakan dari komisi C, di hubungi oleh pihak perusahan saya di komunikasikan terus oleh bapa maku yabarmase, saya di minta untuk menjembatani perusahan dengan masyarakat atas pembayaran setengah waktu itu. tetapi saya (anggota DPRD) di tuding sebagai juru bayar, namun saya ambil langkah dengan sekuat tenagah dan pikiran saya untuk harus membayar sebagian.

Bahwa terkait ini, masalahnya ada pada perusahan karna perusahan tidak punya niat untuk mau membayar haknya masyarakat, kalau kerja perusahan maksimal maka tidak di adakan denda dan akhirnya masyarakan jadi korban, beberapa kali komis sudah mengeluarkan rekomendasi tetapi pada akhirnya di blacklist terus

Fakta-fakta yang harus saya ungkapkan.

Kita DPRD dengan sekuat tenagah kita untuk melaksakan kewajiban untuk proses eksekusi dalam tahun anggaran 2021 tetapi hasilnya apa..? Sama saja tidak bisa di cairkan, namun saya harus menghimbau janganlah kita saling menyalahkan siapa-siapa, karna secara langsung beberapa pihak mangambil tindakan untuk tidak ceroboh mencairkan SP2D tersebut.

Tetapi nyatanya saya pasang dada untuk ambil langkah dan dana pun di cairakn.

Sontak komisi C ( Nikson Lartutul).

 

Terkait pembicaraan di dalam rapat pihak Bank Maluku juga mengatakan bahwa, persoalannya mereka memberikan fasilitas kredit untuk perusahan dengan sumber pengembalian proyek yang di cairkan, selama sumber tersebut masih ada maka perusahan juga dapat menyelsaikan kredit pada Bank, tetapi bank telah mengeksekusi fasilitas tersebut pada pihak terkait (Kantor pusat). Dan pada akhirnya fasilitas tersebut akan di lelang untuk sebagai ganti rugi bonreet masyarakat.

 

Salah satu pihak perusahan yang di wakili langsung oleh Mustafa sebagai bendahara perusahan bahwa dia pernah bicara dengan salah satu perwakilan seira, tidak ada urusannya lagi dengan perusahan karna aset juga kami sita dan sudah cukup untuk kami para masyarakat, namun halnya pihak BANK juga akan menyita aset tersebut agar bisa membayar hal-hal nya masyarakat yang tertinggal. Dan aset pun akan di lelang untuk pembayaran ganti rugi bonreet masyarakat seira.

 

Rapat berjalan sesuai keinginan semua pihak dan perwakilan Masyarakat, baik dan selesai dengan aman.

Penulis (( Joe Melwewan ))

Editor (( dedekw678@gmail.com )))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *