KaliberNews, Cirebon – meningkatnya kasus anak dibawah umur padatahun 2021 menjadi sorotan serius pemerintah Kabupaten Cirebon terutama perkara pencabulan anak dibawah umur.

 

Belum lama Kabupaten Cirebon diramaikan dengan perkara tindak pencabulan sekaligus pemerkosaan anak dibawah umur (SMP) yang telah terjadi di Desa Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada..

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon Hutamrin mengatakan terkait perkara pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di desa Jemaras tersebut sudah kami P20 kan. Hal itu dilakukan anggotanya berdasarkan ketentuan yang ada. P18 dan P19 sudah diterbitkan terlebih dahulu karena itu berkas SPDP dan lainnya pun sudah kami kembalikan.

 

“Kewenangan kami hanya sampai disini, secara prosedural semuanya sudah kami tempuh dan tertib administrasi. Jaksa kami dalam hal ini sudah memberikan arahan dimana setelah berkas SPDP dikirimkan, sesuai prosedur kami berikan petunjuk terkait berkas hasil penyelidikan yang belum lengkap (P18) sudah disampaikan ke pihak penyidik tanggal 18 Februari 2022 dan petunjuk pengembalian berkas perkaranya agar dilengkapi (P19) juga kita lakukan tanggal 21 Februari 2022,” ujarnya kepada awak media di Ruang Konsultasi Kejaksaan Negeri Cirebon, Kamis (19/05/2022).

 

Lanjutnya, karena dari pihak penyidik tidak ada pengembalian berkas berdasarkan arahan JPU terkait P18 dan P19, maka di tanggal 18 Maret 2022 kejaksaan menerbitkan surat pemberitahuan bahwa waktu penyidikan telah habis (P20) dengan nomor surat : B-600/M.2.29.3/Eku.1/03/2022 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang tertuang dalam KUHAP.

 

“Karena setelah P18 dan P19 yang diarahkan JPU untuk penyidik tidak dilanjutkan (tidak direspon) maka atas dasar itulah JPU menerbitkan Surat Pengembalian SPDP pada tanggal 10 Mei 2022 yang tertera dalam nomor surat : B-936/M.2.29.3/Eku.1/05/2022. Jadi jelas Kejaksaan sudah mengikuti ketentuan yang ada dan selanjutnya perkara itu ada dikembalikan ke penyidik,” jelasnya.

 

Sebelumnya perkara pencabulan ini banyak diberitakan beberapa link media diantaranya,

 

https://m.merdeka.com/peristiwa/polisi-ciduk-4-pria-di-cirebon-yang-memperkosa-anak-di-bawah-umur.html

 

Dicekoki Miras hingga Mabuk, Gadis 15 Tahun Digilir Empat Pria Bejat

 

https://www.radarcirebon.com/2021/12/19/pemerkosaan-bergilir-di-klangenan-korban-sempat-disetubuhi-di-sdn-1-jemaras-kidul/

 

https://www.radarcirebon.com/2021/12/17/kronologi-gadis-diperkosa-bergilir-4-pria-di-jemaras-kidul-diawali-kenalan-di-medsos/

 

https://jabar.pojoksatu.id/cirebon/2021/12/19/ditahan-polisi-tersangka-kasus-pemerkosaan-di-cirebon-ungkap-pengakuan/

 

https://karawangbekasi.jabarekspres.com/2021/12/18/begini-kronologi-gadis-diperkosa-bergilir-4-pria-diawali-kenalan-di-medsos/

 

https://www.radarcirebon.tv/2021/12/18/kekerasan-seksual-terjadi-di-desa-jemaras-kidul/

 

https://youtu.be/kab7dOMfaO8 #iNewsSiang 19/12

(Tim Redaksi)

Editor (( dedekw678@gmail.com ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *