Maluku.-Kalibernews. Saumlaki. Sabtu, 21/05/2022. Di kutip dari siaran youtube molucca TV terkait pembicaraan oleh seorang mantan kepala bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, yang mana suda membuat gaduh di Dinas Perlindungan Permpuan dan Anak, dan lebih hiroiknya lagi, mantan kepala bidang Mariana Sabono menuduh pihak-pihak di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak melakuakan tindakan pemalsuan tanda tangannya, menjadi konsumsi publik dan mendapat tanggapan serius oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( P3AP2KB ), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

 

Melalui Konfrensi Pers pada Sabtu 21/05/2022 bertempat di kantor Bupati Lantai 1 (satu) tepatnya Dinas P3AP2KB yang mana Dr. Lucia mengatakan bahwa, bersangkutan mariana Sabono merupakan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas dan menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera namun telah selesai sejak tanggal 07 Mei 2022 sebagaimana telah diterbitkan dalam surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 880/KEP-000007/EV/22 tanggal 03 Januari 2022;

Plt Kadis itu juga membenarkan bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan emosi secara tidak terkontrol yang telah tersiar dalam siaran Youtobe dan TV lokalan ( Molucca TV) tanggal 20 Mei 2022, sehingga sebagai pimpinan dirinya perlu mengklarifikasi hal tersebut.

” Pagu Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp. 6.442.554.895,00 yang didalamnya terdapat dana bantuan operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar Rp.2.030.022.000,00. Yang bersumber dari Alokasi Khusus Non Fisik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sehingga dalam pernyataan Mariana Sabono bahwa dana BOKB bersumber dari Provinsi tidaklah benar.

 

Lanjutnya dana BOKB ditransfer secara bertahap yaitu tahap pertama Rp.917.374.000,00 dan pada Oktober 2021 dana transfer kedua sebesar Rp.994.002.000,00. Dana tersebut telah dilaksanakan sesuai kegiatan, bukan sebesar Rp.1.000.000.000,00 sebagaimana disampaikan oleh Mariana Sabono”. Tandas Dr. Lucia.

 

Lebih lanjut kata dari Lucia, Terkait emosi saudari Mariana Sabono adalah, bentuk ketidakpahaman yang telah di lakukan terhadap segala proses pelaksanaan kegiatan dan mekanisme serta pertanggungjawaban, maka Saya selaku Plt, Kepala Dinas tetap melakukan penatalaksanaan serta pertanggungjawaban keuangan sesuai mekanisme yang berlaku.

Seperti pernyataan Saudari Mariana Sabono, yang menuntut pembagian uang sisa kegiatan apakah pernyataan ini sesuai dengan mekanisme?” beber Lucia Bertanya.

 

Apapun yang di bicarakan dan di viralkan oleh saudari Mariana Sabono bahwa saya mengambil alih dana sekitar Rp. 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah) demi kepentingan pribadi saya,

apakah saudari mariana punya bukti bahwa saya mengambil uang sebanyak itu ?.

Dan atas dasar apa sehingga saudari mengatakan saya menggelapkan dana tersebut, untuk KB ini ada BOKB non fisik dan BOKB fisik, sehingga yang di katakan BOKB nonfisik itu punya datanya sekian dan yang fisik punya data sekian, untuk itu, tuduhan-tuduhan yang di lontarkan saudari mariana sabono terkait dana sekian banyak, saya akan siap untuk menghadap di pihak berwajib untuk saya klarifikasi, silahkan saja mau di beberkan atau di viralkan saya siap untuk bertanggung jawab.

 

Lanjut lucia bahwa, tentang insiden ini kalau saya sudah minta konsolidasi serta arahan dari pimpinan dan klarifikasi, berikutnya saya minta koordinasi dengan pihak hukum karna sudah membeberkan berita Hoax tentang saya dengan dana-dana tersebut.

Sontak Dr. Lucia.

Penulis (( Joe Melwewan ))

Editor (( dedekw678@gmail.com ))

 

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *