Bandung- Kalibernews,-  (23/05/22), Tata kelola sampah masih saja menjadi masalah yang sering muncul. Sampah menjadi masalah serius yang berdampak pada sosial, ekonomi dan sosial masyarakat. Hampir semua kota di Indonesia mengalami kendala dalam mengelola sampahnya. Kota boleh terlihat bersih, tapi muaranya sampah menumpuk di sungai, laut, tempat umum dan bahkan ditimbun di taman yang bukan peruntukan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

 

Ini terjadi bukan hanya masalah kurangnya anggaran, namun juga karena karena tidak ada keberanian dan saling lemparnya pertanggung jawaban para pengelola sampah baik dari pihak swasta maupun dinas pemerintahan terkait yang telah ditunjuk untuk mengatasi tata kelola sampah. Dampaknya, proses pengumpulan sampah hanya berakhir menjadi timbunan sampah, dan mencemari lingkungan.

 

Hasil kunjungan awak Media Purna Polri ke Kantor Kecamatan Panyileukan Kota Bandung, yang dimana memang kisruh permasalahan sampah ini berada di area teritorialnya, disambut dengan baik oleh Sekcam beserta dari bagian Kasi Ekbang.

 

” Mengenai permasalahan penumpukan sampah, pihak Kecamatan sudah melayangkan surat teguran kepada PT. Ginanjar Saputra yang dimana saat sekarang ini sebagai penanggung jawab pengelolaan sampah yang sebelumnya dikelola oleh Kepala Pasar Gede Bage, dimana penumpukan sampah ini sampai menutupi taman kota yang merupakan fasilitas umum, dan telah di layangkan surat teguran di bulan Maret 2022 dan hingga saat ini belum ada respon dari pihak – pihak terkait masalah sampah ini.” Ungkap Kasi Ekbang.

 

” Di perda no. 9 thn 2018, sampah di kawasan berpengelola merupakan tanggung jawab dari pihak pengelola, yang dimana pasar Gedebage tersebut termasuk kepada kawasan berpengelola, sebenarnya kita sudah memberikan solusi kepada pengelola pasar gedebage yaitu PT. Ginanjar dan Perumda pasar, agar bekerjasama dengan pihak ketiga dalam menyelesaikan masalah sampah ini, namun sampai pada saat ini tidak ada realisasi, karena sampah sudah tidak bisa di selesaikan dengan mesin pengelola sampah yang ada. Harus menjadi tanggung jawab semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” lanjut Sekcam Panyileukan Kota Bandung.

 

Setelah bertemu dengan pihak dari Kecamatan, kami awak media lalu menemui perwakilan dari PT. Ginanjar Saputra untuk menanyakan masalah pencemaran lingkungan terhadap anak taman kota yang di tempat tersebut tidak seharusnya menjadi tumpukan sampah.

 

” kami selaku pengelola pasar, PT. Ginanjar dan Perumda sedang mengupayakan penuntasan masalah sampah ini dengan membentuk sebuah tim khusus yang baru di bentuk, dan berharap tim ini dengan cepat bisa menangani atau membuat solusi mengenai penumpukan sampah tersebut, pengelolaan memang dari kita dan apabila dibilang lalai dan dianggap kita tidak benar dalam pengelolaan sampah ini kita menerima, karna belum adanya pengalaman,” ungkap perwakilan dari PT. Ginanjar Saputra.

 

Semrawutnya pengelolaan sampah ini seharusnya agar bisa cepat dituntaskan, yang dimana lahan tata kota yang tidak semestinya menjadi tumpukan sampah. Dan Dinas terkait agar untuk menyelesaikan kisruh sampah yg berada di lokasi tersebut karna akan banyak mengakibatkan efek yang sangat tidak baik akibat dari penumpukan sampah tersebut.

 

Seperti tertuang dalam pasal, bahwasanya kerusakan lingkungan hidup akibat penumpukan sampah oleh karena kesalahan tata kelola oleh Perusahaan dapat dipidanakan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal 15 milyar karena melanggar pasal 98 dan 99 UU No 32 tahun 2009.

 

Bagai efek domino, di samping mendatangkan penyakit mau sampai kapan kisruh sampah ini terutama di wilayah pasar Gedebage akan terus berlangsung, sementara masyarakat dan pedagang pasar serta penduduk di sekitarnya amat sangat terganggu dari bau busuknya sampah, belum lagi ada nya tempat belajar mengajar Paud di area penumpukan sampah tersebut.

 

Dalam hal ini Dinas terkait jangan sampai saling menyalahkan masyarakat pada intinya, sehingga masyarakat, pedagang, dan konsumen merasa nyaman agar perekonomaian berjalan sebagaimana mestinya.

Sumber : (Dwibenson/Uje_Hms))

 

Editor : (Ibeng_))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *