Jakarta-Kalibernews,-[] Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyoroti kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh oknum anggota yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Briptu DA (30). Saat ini, polisi tersebut telah ditahan karena diduga mencabuli balita, anak tetangganya di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Poengky, begitu ia disapa mengatakan bahwa tindak pidana pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan Briptu DA itu sungguh sangat biadab dan memalukan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “Kompolnas mendorong proses hukum tegas harus dilakukan agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” kata Poengky Indarti kepada Monitorindonesia.com, Kamis (26/5/2022) malam. Dengan kejadian tersebut, Kompolnas, lanjut Poengky, berharap hukuman maksimum dengan pemberatan nantinya akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim jika di persidangan nantinya Briptu DA terbukti melakukan tindak pidana pencabulan. “Yang bersangkutan sebagai seorang aparat Kepolisian seharusnya melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas, tetapi malah melakukan kejahatan,” jelas Poengky. Selanjutnya, kata Poengky, selain diproses pidana, yang bersangkutan akan diproses kode etik dan jika terbukti maka hukuman maksimum. ”Berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) layak dijatuhkan kepada yang bersangkutan,” tutupnya. Sebagai informasi, saat ini oknum polisi terduga pelaku pencabulan Briptu DA (sebelumnya disebut AH) resmi ditahan di Polres Lubuklinggau. Oknum anggota yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) itu ditahan karena diduga mencabuli balita, anak tetangganya di Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, menjelaskan kasus ini dilaporkan orang tua korban ke Polres Lubuklinggau. “Awalnya kami dapatkan laporan dari masyarakat, mengenai terjadinya kekerasan seksual, terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum anggota Polres Muratara inisial D,” jelas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Selasa (24/5/2022) siang.

Sumber (( Humas  Kompolnas ri )))

Editor (( dedekw678@gmail.com ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *