Jawa tengah,Kalibernews,-Organisasi profesi jurnalis merupakan organisasi pers. Hal ini dicantumkan dalam pasal 5 ayat 1 UU No. 40/1999, “Organisasi pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.
Ada hal yang paling penting pada organisasi wartawan, yaitu menjaga kebebasan pers,junjung kode etik profesi serta meningkatkan profesionalisme dan berupaya dalam kesejahteraan wartawan.
Kini telah lahir organisasi Wartawan yang bernama PWON (Persatuan Wartawan Online Nusantara),yang sebentar lagi akan dideklarasikan di Jakarta,didukung oleh anggota komisi II DPR-RI Riyanta.
PWON lahir dengan dibidani wartawan yang cukup lama menggeluti dunia jurnalisme, Ajipatigunawan,bersama sama kawan kawannya antara lain Mukhiyanto, Mujiarto,Khoenawi,Winda Windi,Joko Ariyanto,Soepriyadi,Yahman,Wawan Hendrawan,Koesriyanto togog,Mentari stevany,Eko mulyantoro,dan Harnoto serta Soeprapto.
Ajipatigunawan mengatakan, terkait organisasi yang didirikannya bersama teman temannya Jurnalis,”Semua organisasi didirikan bertujuan baik, yang penting punya visi misi dan azasnya adalah dasar negara kita,dilengkapi dengan ad dan artnya”, ujarnya saat dihubungi sejumlah media 1/6/2022 saat berada di komplek perumahan DPR-RI bersama anggota komisi II Riyanta.
Menurut wartawan yang bergelut dengan jurnalisme selama 24 tahun itu menyebutkan, PWON punya kepanjangan dan artinya,dari kata (PERSATUAN)dalam kata SATU, yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah.
Sementara Kata (WARTAWAN) merupakan satu di antara pilar dalam sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pers berperan sebagai pemberi informasi kepada masyarakat sekaligus penyuara kritis kepada penguasa dari masyarakat oleh masyarakat kepada masyarakat itu sendiri.
Kemudian kata (ONLINE )dipadankan menjadi dalam jaringan (daring), yaitu perangkat elektronik yang terhubung ke jaringan internet.
Yang terakhir adalah kata (NUSANTARA)dimulai dari nilai dalam tradisi budaya serta adat istiadat,dan budayanya dapat diinformasikan kepada publik melalui media komunikasi, khususnya media online sehingga dapat digunakan untuk mengubah sikap mental seseorang atau kelompok untuk mengadopsi juga mengantisipasi adanya perkembangan dunia maya yang semakin cepat mau tidak mau kita semua menghadapinya.Profesional kita sebagai wartawan online wajib bersikap dengan mental yang berorientasi masa depan maupun sikap mental yang terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.(timpwonjtg)
Editor : (Ibeng_))