Jateng-Kalibernews,-[] Selasa 31 Mei 2022 pukul 16:20 WIB bertempat di Jalan Jatimalang RT 01/RW 01 Desa Gesing, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Cilacap.

Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:

Nama Lengkap : EWTS

Tempat Lahir : Klaten

Umur/Tanggal Lahir : 54 Tahun / 22 Desember 1968

Jenis Kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal : Jalan Srandil No. 213 RT. 002/RW. 001 Kelurahan Adireja Kulon, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Agama : Islam

Pekerjaan : Mantan Supervisor Bank Rakyat Indonesia Unit Cilacap Kota

Pendidikan : S1

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Nomor Print-69/M.3.17/Fd.1/09/2020, EWTS merupakan TERSANGKA dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyimpangan Penyalahgunaan Keuangan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Unit Cilacap Kota Tahun 2018 yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah).

Tersangka EWTS diamankan karena ketika dipanggil sebagai Tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Cilacap, Tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Tersangka dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengirimkan surat resmi perihal Bantuan Pemantauan/Pengamanan Tersangka atas nama EWTS.

Berdasarkan surat tersebut, Tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan secara intensif terhadap Tersangka EWTS. Setelah dipastikan keberadaannya, Tim langsung mengamankan Tersangka dan saat ini Tersangka diamankan sementara di Kejaksaan Negeri Purworejo dan akan segera dijemput oleh Tim Kejaksaan Negeri Cilacap untuk selanjutnya dilakukan proses penyelesaian penanganan perkaranya.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan. (K.3.3.1)

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Editor (( dedekw678@gmail.com ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *